Beranda Daerah Wonogiri Balon Udara Jatuh di Jatinom Gedong Ngadirojo Wonogiri, Bisa Picu Kebakaran hingga...

Balon Udara Jatuh di Jatinom Gedong Ngadirojo Wonogiri, Bisa Picu Kebakaran hingga Gangguan Penerbangan

Balon udara
Balon udara jatuh di Jatinom Gedong Ngadirojo Wonogiri. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Peristiwa balon udara jatuh terjadi di pekarangan warga di Dusun Jatinom Gedong Ngadirojo Wonogiri, Rabu (17/4/2024).

Kejadian balon udara jatuh di Jatinom Gedong Ngadirojo Wonogiri ini sempat membuat warga sekitar geger. Pasalnya balon udara jatuh tersebut membawa api dan petasan hingga berpotensi menimbulkan kebakaran.

Menurut keterangan Kadus Jatinom Sulardi, balon udara tersebut pertama kali terlihat oleh warga sekitar pukul 09.00 WIB.

Balon tersebut kemudian terjatuh dan tersangkut di pohon yang berada di atas genting rumah warga. Beruntung, api yang dibawa oleh balon udara tersebut tidak sampai menjalar ke rumah warga.

“Kejadiannya kemarin Rabu sekitar pukul 09.00-10.00 WIB. Tiba-tiba ada balon udara tersangkut di pohon,” kata Sulardi saat dihubungi wartawan, Kamis (18/4/2024).

Untungnya api tidak sampai menjalar ke rumah warga. Belum diketahui pasti darimana balon udara jatuh itu diterbangkan.

Baca Juga :  Sembako jadi Sarana Pendinginan Suasana Pilkada Wonogiri 2024

Kejadian balon udara liar yang terjatuh di Wonogiri ini merupakan salah satu contoh bahaya yang dapat ditimbulkan oleh balon udara liar.

Selain berpotensi menimbulkan kebakaran, balon udara liar juga dapat membahayakan penerbangan pesawat dan mengganggu jaringan listrik.

Berikut beberapa bahaya balon udara liar:

Kebakaran
Balon udara yang membawa api berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama jika jatuh di daerah pemukiman atau lahan kering.
– Gangguan penerbangan
Balon udara liar yang terbang tinggi dapat mengganggu penerbangan pesawat, yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan awak pesawat.
– Gangguan jaringan listrik
Balon udara yang terbuat dari bahan konduktif dapat menyentuh jaringan listrik dan menyebabkan korsleting, yang dapat mengganggu pasokan listrik dan membahayakan masyarakat.

Baca Juga :  Keren Wonogiri Juara Pertama Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Nasional

Masyarakat diharapkan untuk lebih sadar akan bahaya balon udara liar dan tidak menerbangkan balon udara liar demi keselamatan bersama. Aris Arianto