Beranda Umum Nasional Bobby Ngaku Siap Diperiksa di Kasus Blok Medan, KPK Malah Belum Punya...

Bobby Ngaku Siap Diperiksa di Kasus Blok Medan, KPK Malah Belum Punya Rencana

Walikota Medan Bobby Nasution dan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika / tribunnews / Kolase: suhamdani

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Walikota Medan, Bobby Nasution yang juga menantu Presiden Joko Widodo mengaku siap  diperiksa terkait Blok Medan yang muncul dalam persidangan terdakwa eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Sekalipun demikian, justru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sejauh ini malah belum punya rencana untuk memeriksa Bobby.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK sejauh ini  belum  punya rencana untuk memeriksa menantu aik di tahap penyidikan atau persidangan.

“Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait rencana pemanggilan Saudara BN di tingkat penuntutan maupun penyidikan,” kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (10/8/2024).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,
Bobby Nasution menyatakan siap untuk diperiksa terkait namanya yang muncul dalam persidangan Abdul Gani Kasuba.

Suami Kahiyang Ayu itu menyebut akan mengikuti prosedur hukum termasuk apabila KPK memanggilnya.

“Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya,” ucap Bobby saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan, Jumat (9/8/2024).

Pernyataan Bobby itu merespons permintaan mantan Menko Polhukam Mahfud MD agar KPK memeriksa Bobby dan Kahiyang Ayu terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Turun Tangan untuk Selamatkan Sritex

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan bahwa KPK tidak boleh mengabaikan kasus tersebut  hanya karena dugaan keterlibatan Kahiyang dan Bobby, yang merupakan anggota keluarga Presiden Jokowi.

Oleh karena itu, menurutnya, Bobby seharusnya segera dipanggil dan diperiksa oleh KPK.

Jika memang tidak terlibat dalam korupsi tersebut, maka Bobby seharusnya tidak perlu takut menjalani pemeriksaan.

“Menurut saya kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan bahwa (KPK) tidak pandang dulu, seharusnya Bobby dipanggil. Kalau enggak (terlibat korupsi) seharusnya enggak usah takut,” kata Mahfud.

Diketahui, awal isu Blok Medan mencuat ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7/2024).

Dalam kasus itu, Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution.

Abdul Gani Kasuba menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.

Kemudian jaksa kembali menanyakan apakah Bobby yang dimaksud merupakan Walikota Medan.

Baca Juga :  Perubahan Sistem Sirekap Dinilai Hambat Pengawasan Publik, ICW Minta Dilakukan Audit Menyeluruh

“Iya, yang saya dengar begitu,” kata Suryanto.

“Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” tutur Suryanto.

Dalam persidangan itu, Abdul Gani Kasuba sendiri mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Walikota Medan, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Joko Widodo.

“Kode itu milik istri Walikota Medan, istrinya Bobby,” kata Abdul Gani  Kasuba.

www.tribunnews.com