SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Ratusan mahasiswa gabungan yang melakukan aksi demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (22/8/2024) di depan Balaikota Solo nyaris ricuh dan bentrok dengan polisi.
Masa yang melakukan orasi di depan Balaikota Solo saat menjelang maghrib meminta untuk masuk ke dalam halaman Balaikota Solo. Kemudian membacakan tuntutan di halaman tersebut.
Aksi dorong dan debat sempat tak terelakan antara polisi dan gabungan mahasiswa tersebut.
Meski demikian, aksi tak berlangsung lama, polisi kemudian mengizinkan para mahasiswa masuk ke dalam halaman Balaikota Solo.
Namun dengan syarat para mahasiswa harus melepas atribut bendera organisasi atau kampus yang dibawanya.
Saat ratusan mahasiswa mulai memasuki halaman balaikota. Penjagaan ketatpun dilakukan oleh pihak kepolisian agar masa tak masuk lebih dalam ke kompleks Balaikota.
Salah seorang koordinator aksi kemudian membacakan tuntutan aksinya di depan halaman Balaikota Solo.
“Kami koalisi Indonesia melawan menyatakan sikap satu menolak dengan tegas dan keras atas revisi undang-undang yang telah disahkan secara mendesak dan mencederai konstitusi.
Dua, menuntut DPR RI untuk membatalkan rancangan undang- undang yang telah disepakati oleh badan legislasi DPR RI yang cacat
Tiga, Mendorong KPU untuk tetap menjaga marwah dan berprinsip sebagai penyelenggara pilkada yang bermartabat dengan berpegang teguh pada aturan hukum yang sudah ditetapkan di putusan MK.
Empat, meminta Jokowi untuk pulang ke Kota Solo karena sudah merusak tatanan negara, dengan 18 dosa yang sudah dilakukan atas kerusakan negara hari ini.
Setelah selesai membacakan tuntutannya, masa aksi kemudian meninggalkan halaman Balaikota Solo dan membubarkan diri. Ando