Beranda Daerah Solo PDIP Soroti Bansos Dalam Blusukan Respati-Astrid, Teguh Prakosa: Bisa Merusak Moralitas Masyarakat

PDIP Soroti Bansos Dalam Blusukan Respati-Astrid, Teguh Prakosa: Bisa Merusak Moralitas Masyarakat

PDIP Solo mengendus adanya pembagian sembako dalam blusukan yang dilakukan asangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Respati Achmad Ardianto dan Astrid Widayani, bersama Wakil Presiden Terpilih 2024, Gibran Rakabuming Raka, Selasa, (10/09/2024) kemarin mendapatkan sorotan dari DPC PDIP Solo. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Blusukan yang dilakukan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Respati Achmad Ardianto dan Astrid Widayani, bersama Wakil Presiden Terpilih 2024, Gibran Rakabuming Raka, Selasa, (10/09/2024) kemarin mendapatkan sorotan dari DPC PDIP Solo.

Pasalnya, DPC PDIP Solo mengendus adanya pembagian sembako dalam blusukan tersebut.

Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Hukum, Advokasi, dan Perundang-undangan Suharsono mengaku bahwa dirinya mendapatkan laporan dari kader perihal pembagian sembako tersebut.

“Saya dapat laporan dari beberapa kader berupa video dan foto. Kemudian data-data atau fakta itu saya teruskan kepada Ketua Bawaslu (Solo). Harapan saya laporan saya ditindaklanjuti Bawaslu. Laporan via WA (Whatsapp), saya tidak melapor secara tertulis maupun normatif,” ungkap Suharsono dihubungi, Rabu, (11/09/2024).

Dari informasi awal itu, Suharsono berharap Bawaslu melakukan investigasi pembagian sembako di Kelurahan Sondakan, dan Gilingan.

“Sembako itu ada minyak goreng, susu, buku, ya pola-pola lama lah,” sambungnya.

Suharsono menjelaskan, memang saat ini belum ada Paslon yang ditetapkan oleh KPU. Namun KPU dan Bawaslu bisa melakukan pencegahan kepada tindakan yang mencederai demokrasi.

“Itu tindakan yang merusak demokrasi, mengotori Pemilu, dan sebagainya yang harus dihentikan segera oleh Bawaslu dan KPU. Kenapa saya mengatakan melakukan pencegahan, karena mereka belum ditetapkan calon, sehingga belum bisa diberikan saksi,” jelasnya.

Di lain pihak, Ketua Tim Pemenangan Pilkada Solo dari PDIP, Yf Sukasno turut mengetahui adanya pembagian sembako tersebut.

“Ya sempat saya diperlihatkan. Kalau bawaslu berdalih ini belum waktunya. Bukan persoalan itu, semuanya saja. Tapi hal-hal yang menimbulkan letupan dan ketidaknyamanan diantisipasi sejak dini. Ga perlu nunggu ini belum kampanye, ga perlu bagi saya,” ujar YF Sukasno ditemui di Sahid Jaya Hotel, Rabu, (11/09/2024).

Baca Juga :  45 Menit Sowan Jokowi, Wahyu & Ramzi Dapat Titipan Pesan Rapikan Infrastruktur Cianjur

Sukasnopun mendesak bawaslu agar mengantisipasi sejak awal hal tersebut. Agar membuat Kota Solo semakin nyaman.

“Saya itu wasit sepakbola saya memimpin ga pernah terjadi kisruh. Karena sebagai wasit berpegang pada peraturan permainan yang saya jalankan betul-betul. Saya tau ada pemain akan tekel akan sleding pasti akan menyakitkan itu saya tau,” tandasnya.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kota Solo Budi Wahyono, membenarkan jika pihak DPC PDIP Solo telah memberikan informasi awal, bukan laporan.

Namun, hingga hari ini belum ada Paslon yang ditetapkan oleh KPU Solo, sehingga kegiatan Respati-Astrid bagian dari sosialisasi.

“Karena belum ada peserta pemilu yang ditetapkan oleh KPU, itu bagian dari sosialisasi. Tentu kami menghimbau sosialisasi dalam konteks yang tidak melakukan upaya-upaya, misalnya pembagian sembako dan uang. Tapi kalau sekedar memasang alat peraga sosialisasi, itu bagian dari mereka rebut ruang untuk sosialisasi,” terang Budi.

Budi menjelaskan, terkait buku bergambar cover Respati-Astrid yang juga turut dibagikan saat blusukan kemarin, masih diperbolehkan.

“Kalau aturan PKPU yang lama, kebetulan terkait aturan kampanye yang sekarang belum muncul. seperti muk, payung, buku, alat sekolah, masih bagian dari bahan kampanye yang diperbolehkan. Walaupun ini belum waktu kampanye,” jelasnya.

Terkait informasi awal dari DPC PDIP Solo, pihaknya tetap akan menindaklanjuti hal tersebut. Budi menegaskan, hal yang dilakukan oleh DPC PDIP Solo bukan dalam kategori laporan, karena tidak ada pihak yang datang ke Bawaslu melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Budi Arie Dikaitkan Isu Judol, Projo Solo Pasang Badan

“Sesuai peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2020, kalau ada informasi awal dari masyarakat, kita wajib melakukan penelusuran awal. Penelusuran yang nanti kita lakukan, baru akan kita tuangkan di formulir A, apakah itu masuk kategori pelanggaran atau tidak, nanti kita plenokan, kita kaji,” pungkasnya.

Calon Wali Kota Solo dari PDIP, Teguh Prakosa menanggapi, pembagian logistik seperti sembako tersebut justru bisa merusak moralitas masyarakat.

“Tidak mungkin membagi sesuatu tiba-tiba, ora ono angin ora udan, tiba-tiba datang membagi-bagi. Apakah tujuan dari pemenangan menuju jabatan kepala? Berarti besuk programnya setiap bulan bagi sembako. Nanti uangnya untuk membagi sembako semua, bukan membangun. Dan itu akan merusak moralitas masyarakat, jadi malas, jagake bantuan, ora dibantu emoh kerja bakti, ora dikei duit emoh nyambut gawe. Ini membodohi masyarakat,” tandasnya. Ando