BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali melakukan penggeledahan kamar hunian dan pengecekan urine terhadap warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Boyolali pada Rabu (18/9/2024).
Kegiatan Itu dipimpin oleh Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Jateng, AKBP Eko Wibowo, yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Boyolali, AKP Sugihantoro, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Budi Yuliarno, serta Kepala Rutan Boyolali, Eko Bekti Susanto.
Penggeledahan dilaksanakan pada warga binaan dengan kasus narkoba, baik tahanan maupun narapidana. Total ada 84 warga binaan yang digeledah. Seluruh personel yang terbagi ke dalam beberapa tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, namun tidak ditemukan barang tersebut. Selain itu, pengecekan urine juga dilakukan oleh tim dokpol kepada 30 orang warga binaan secara acak. Hasil tes menunjukkan tidak ada yang reaktif maupun positif menggunakan narkoba.
Menurut Kepala Rutan Boyolali, Eko Bekti Susanto, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga dapat tercipta situasi yang kondusif di dalam rutan.
Ditambahkan, bahwa kegiatan ini berjalan aman dan lancar. “Ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan rutan yang bersih dari narkoba,” katanya. Waskita