Beranda Daerah Solo Pilkada Solo 2024: Dana Kampanye Maksimal Rp 48,4 Milliar, Kampanye Terbuka Dibatasi...

Pilkada Solo 2024: Dana Kampanye Maksimal Rp 48,4 Milliar, Kampanye Terbuka Dibatasi 1 Kali dengan Peserta 5.000 Orang

Penetapan nomor urut pasangan calon walikota solo. Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto mengatakan bahwa dana kampanye untuk pilkada Solo 2024 telah disepakati besarannya.

Kesepakatan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kota Surakarta Nomor 338 Tahun 2024. Dimana dana kampanye maksimal sebesar Rp 48,4 miliar.

“Itu adalah batas maksimal pengeluaran dana kampanye yang boleh dikeluarkan kedua paslon,” ungkapnya.

Sejumlah pembatasan lain juga telah diputuskan. Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Salah satu pembatasan diantaranya adalah tentang penyelenggaraan kampanye terbuka yang dibatasi hanya boleh dilakukan satu kali.

Dengan jumlah maksimal peserta yang dihadirkan adalah sebanyak 5 ribu orang dengan biaya Rp 265 juta.

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Muslimat NU, Respati Minta Doa Untuk Dikuatkan Menjalankan Tugas

“PKPU 13 untuk rapat umum (kampanye terbuka) itu kalau untuk kabupaten kota hanya kita fasilitasi satu kali 25 September hingga 23 November,” jelasnya.

Menurut Bambang, kedua pasangan calon juga telah menyepakati keputusan ini. Begitu pula dengan jadwal kampanye yang juga telah disepakati mulai dari rapat terbatas hingga kampanye terbuka.

“Rakor berjalan lancar kedua tim pengusul tidak ada masalah berkaitan dengan jadwal yang disampaikan,” jelasnya.

Sementara itu untuk jadwal kampanye sendiri sesuai dengan ketetapan KPU adalah sebagai berikut :

1. Pertemuan terbatas tanggal 25-30 September, 1-31 Oktober dan 1-23 November 2024.

2. Pertemuan tatap muka dan dialog tanggal 25-30 September, 1-31 Oktober dan 1-23 November 2024.

3. Penyebaran bahan kampanye kepada umum tanggal 25-30 September, 1-31 Oktober dan 1-23 November 2024.

Baca Juga :  Didukung Ikatan Motor Besar Indonesia, Respati Siap Dorong Solo Menjadi Kota Otomotif

4. Debat publik atau debat terbuka antar-pasangan calon satu kali pada Oktober dan November 2024. Ando