Beranda Daerah Solo Kader PDIP Laporkan Ketua KPU Solo Ke DKPP, Diduga Sebarkan Info Jual...

Kader PDIP Laporkan Ketua KPU Solo Ke DKPP, Diduga Sebarkan Info Jual Beli Data, Ketua KPU Akui Kesalahan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta Bambang Christanto. Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dua kader PDI Perjuangan Kota Solo berencana menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta Bambang Christanto ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP).

Alasannya, Bambang diduga berusaha ikut campur urusan PDI Perjuangan.

“KPU merupakan wasit tetapi dia juga sekaligus berusaha untuk menjadi official. Ini jelas-jelas melanggar kode etik penyelenggara pemilu,” ungkap Muchus Budi Rahayu, Ketua Bidang Analisa dan Strategi Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Senin (7/10/2024).

Muchus menyebut bentuk campur tangan Bambang dalam urusan partainya adalah memberikan informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural partainya.

Informasi tersebut ditengarai memiliki motif agar PDI Perjuangan tidak solid karena informasinya mengandung fitnah dan adu domba agar terjadi saling curiga di antara para kader.

“Bambang menyampaikan informasi kepada Wakil Ketua DPC Suharsono dan Wakil Sekretaris Budi Prasetyo bahwa ada dua orang kader PDI Perjuangan yang menjual data dan strategi partai ke pihak tertentu. Informasi tersebut disampaikan di ruang kerja Ketua KPU. Sebelumnya di kesempatan berbeda, informasi yang sama juga disampaikan Bambang kepada Ketua Tim Pemenangan Pilkada YF Sukasno. Bahkan ke Pak Kasno, Bambang menyebut informasinya A-1,” jelas Muchus.

Tidak hanya itu, Bambang kepada Suharsono, Budi Prasetyo dan YF Sukasno menyebut dua nama yang dikatakan menjual data dan strategi partai ke pihak lawan, yakni Muchus Budi Rahayu dan Imron Rosyid.

“Informasi fitnah ini membuat suasana di internal partai menjadi tidak nyaman karena muncul rasa curiga dan tidak percaya satu sama lain. Padahal saat ini masa kampanye yang tentu kesoliditasan tim sangat penting,” tambah Muchus.

Baca Juga :  Rayakan Milad Prodi, HMP IQT UMS Sukses Gelar Lomba Tingkat Nasional

Karena tidak mempercayai informasi yang disampaikan Bambang, ketika kader senior PDI Perjuangan tersebut membawa informasi tersebut ke Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo.

“Pak Rudy memerintahkan agar kami berdua segera melakukan klarifikasi ke Bambang. Senin siang ini tadi, kami berdua menemui Ketua KPU Surakarta di kantornya untuk meminta konfirmasi dan ternyata Bambang mengakui,” ujar Muchus.

Pengakuan Bambang tersebut telah mereka rekam karena hendak dijadikan bukti bahwa yang bersangkutan memberi kabar palsu atau fitnah.

“Sebenarnya fitnah itu terbantahkan dengan sendirinya, tetapi yang menjadi tandatanya kami adalah apa motif Bambang memberi informasi bahkan diberi label Iinfo A-1 atau sangat valid. Bambang itu kan penyelenggara pemilu yang seharusnya menjaga dan memelihara netralitas, imparsialitas, dan asas-asas penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis, tetapi dia cawe-cawe urusan internal partai,” tambah Imron.

Dilain pihak, Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan sebagai peserta pemilu, pihaknya ingin KPU bertindak netral dan profesional.

Dirinya tidak membutuhkan informasi-informasi seperti yang disampaikan Bambang kepada pengurus DPC. Apalagi informasi tersebut ternyata fitnah dan hendak membunuh karakter kedua kadernya.

“KPU harus netral, namun yang terjadi ini malah cawe-cawe urusan partai. Sudah mengobok-obok partai kami. Dia sudah melampui kewenangan dan melanggar kode etik sebagai pejabat negara pelaksana pemilu,” tandasnya.

Mantan Walikota Solo ini mengatakan sebagai ketua partai dia akan membela habis-habisan kader partainya yang difitnah tersebut.

Dia meyakini informasi tersebut sama sekali tidak benar. Kalau ada yang mencubit sedikit pun ketua partai harus bertanggung jawab. Jangan sampai ada yang menyakiti dan sebagainya,” jelas Rudy.

Baca Juga :  Buka Liga Solo Divisi 2, Respati-Astrid: 'Ini Bangkitkan Sport Tourism!'

Sementara itu, Ketua KPU Surakarta Bambang Christianto mengaku sudah meminta maaf kepada Muchus dan Imron. Dia bahkan terlihat menemui FX. Hadi Rudyatmo di Rumah Makan Girly Corner, rumah makan yang dikelola isteri Rudyatmo.

“Saya mohon maaf atas kekhilafan saya. Ya saya hanya mendapat informasi, niat saya hanya menyampaikan. Tapi menjadi salah ya saya tanggung. Apapun ini karena yang bersangkutan juga almarhum kawan senior saya. Kalau ini salah, ya salah saya karena juga diluar kewenangan saya,” ungkap Bambang.

Namun permintaan maaf Bambang tersebut tidak menyurutkan niat Muchus dan Imron untuk mempersoalkan Bambang mendapatkan sanksi sebanding dengan kesalahannya.

“Sidang DKPP adalah jalan terbaik untuk dia. Harus ada pembelajaran kepada semua pihak agar paham aturan main. Jauh lebih penting lagi adalah karena Bambang sudah menyebarkan kabar bohong di internal partai kami. Tahun 2019, Bambang juga pernah menghadapi sidang DKPP. Itu artinya memang dia komisioner bermasalah,” tegas Muchus. Ando