Beranda Daerah Sukoharjo Sritex Pailit, Bagaimana Nasib Ribuan Karyawannya?

Sritex Pailit, Bagaimana Nasib Ribuan Karyawannya?

Pekerja PT Sritex sedang merampungkan pekerjaannya.Foto Ilustrasi/Dok

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Keputusan ini mengakhiri perjalanan panjang Sritex yang sebelumnya dikenal sebagai pemimpin di sektor tekstil nasional. Kondisi keuangan perusahaan yang semakin terpuruk akibat utang yang menumpuk dan tekanan dari pasar global membuat Sritex tak mampu lagi memenuhi kewajiban kepada krediturnya.

Dalam sidang, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan untuk mengabulkan permohonan pailit yang diajukan oleh para kreditur, akhirnya syah Sritex pailit.

Putusan tersebut mengabulkan permohonan kreditur PT Sritex, yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang sudah ada kesepakatan sebelumnya.

Putusan pailit terhadap PT Sritex dibacakan dalam sidang di Pengadilan Niaga Semarang, yang dipimpin Hakim Ketua Moch Ansar, Senin (21/10).

Pemohon dalam perkara tersebut adalah PT Indo Bharat Rayon sebagai kreditur.

Sementara termohon adalah PT Sritex dan sejumlah anak perusahaan tesktil tersebut. Yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Baca Juga :  Pesan Terakhir Ki Warseno Slank ke Putra Keduanya, Amar Pradopo : Ojo Mung Dadi Dalang Tok, Tapi Kudu Iso Dadi Opo Wae

Sebelumnya pada Januari 2022, PT Sritex digugat oleh salah satu debiturnya, CV Prima Karya, yang mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Pengadilan Niaga Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.

Dengan berjalannya waktu, PT Sritex kembali digugat oleh PT Indo Bharat Rayon. Perusahaan tekstil itu dianggap tidak memenuhi kewajiban pembayaran utang yang sudah disepakati.

Nasib Ribuan Karyawan Masih Belum Jelas

Dengan status Sritex pailit, perhatian kini tertuju pada nasib ribuan karyawannya yang tersebar di berbagai pabrik milik perusahaan ini. Sritex selama ini mempekerjakan banyak pekerja, baik di Wonogiri, Solo, maupun beberapa kota lainnya. Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dapat berdampak pada ekonomi daerah setempat.

Tantangan Industri Tekstil Nasional

Krisis yang dialami Sritex menjadi gambaran nyata dari tantangan yang dihadapi industri tekstil nasional dalam beberapa tahun terakhir. Serbuan produk impor, fluktuasi harga bahan baku, serta lemahnya daya beli masyarakat telah membuat banyak perusahaan tekstil berjuang keras untuk bertahan. Beberapa perusahaan lain pun terancam mengalami nasib serupa jika tidak ada dukungan kebijakan yang lebih kuat dari pemerintah.

Baca Juga :  Prodi Peternakan UNS Ajari Warga Desa Pengkol, Sukoharjo Membuat Silase  untuk Dongkrak Produktivitas Ternak Kambing

Dengan dinyatakannya Sritex pailit, harapan kini bergantung pada upaya tim kurator untuk menyelesaikan urusan keuangan perusahaan secara adil, serta inisiatif dari pihak terkait dalam menjaga stabilitas industri tekstil nasional. Aris Arianto