Beranda Nasional Jogja Abrasi di Pantai Depok Kian Parah, BPBD DIY Imbau Warga Geser Bangunan...

Abrasi di Pantai Depok Kian Parah, BPBD DIY Imbau Warga Geser Bangunan Sejauh 100 Meter dari Garis Pantai

Sejumlah bangunan warung makan seafood di pantai Depok rusak, akibat abrasi gelombang pasang pantai selatan | tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  Abrasi yang terjadi di sepanjang pantai Depok, Bantul semakin hari kian parah saja. Setiap tahun, penggerusan area garis pantai di kawasan tersebut selalu terjadi.

Oleh karena itulah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY meminta warga yang memiliki bangunan di sepanjang Pantai Selatan Yogyakarta untuk membongkar dan memundurkan bangunan 100 meter dari garis pantai.

Pasalnya, ancaman abrasi dapat mengintai kapan pun karena setiap tahunnya penggerusan area garis pantai selalu terjadi.

Kepala Pelaksana BPBD DIY Noviar Rahmad mengatakan, BPBD sudah menerima laporan abrasi yang terjadi di Pantai Selatan Bantul beberapa waktu lalu yang menghantam sejumlah bangunan warga.

Peristiwa abrasi yang menggerus bangunan itu menurutnya terjadi setiap tahun.

“Itu bukan kejadian yang pertama kali, karena abrasi di wilayah pantai selatan memang terjadi hampir setiap tahun,” kata Noviar, Jumat (11/10/2024).

Lebih lanjut dia menjelaskan, abrasi di kawasan Pantai Depok dan sekitarnya memang menjadi masalah serius.  Setiap tahun, lanjut Novia, garis pantai terus tergerus akibat terjangan gelombang laut yang semakin kuat.

Baca Juga :  Bus Wisata Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Kukup-Krakal, Kernet Luka-luka

Kondisi tersebut diperparah dengan tingginya curah hujan yang menyebabkan kenaikan permukaan air laut.

“Daerah Srandakan hingga Pantai Baru Goa Cemara mengalami abrasi yang lebih parah. Setiap tahun, garis pantai di wilayah tersebut mundur 2-2,5 meter. Namun, daerah yang didominasi karang seperti Gunungkidul relatif lebih aman dari ancaman abrasi,” katanya.

Noviar mengungkapkan, gelombang tinggi di Pantai Depok sering terjadi, terutama saat musim penghujan.

“Kami selalu mendapatkan informasi terkini mengenai potensi gelombang tinggi dari BMKG. Warga diimbau untuk selalu waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” katanya.

Meskipun seringkali memberikan imbauan agar warga tidak membangun bangunan di sepanjang pantai, pihaknya masih menemui banyak yang mengabaikan peringatan tersebut.

“Pada 2016 dan 2020, Gubernur DIY pernah mengunjungi lokasi itu dan memerintahkan agar bangunan-bangunan yang terlalu dekat dengan bibir pantai dibongkar,” ungkap Noviar.

Menurut peraturan yang ada, bangunan harus dibangun minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi.

Baca Juga :  Wilayah Kekeringan di Sleman Kian Meluas, 1.166 Jiwa Alami Krisis Air Bersih

Namun masih banyak bangunan yang melanggar aturan tersebut. Noviar berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap keselamatan diri dan lingkungan.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak membangun bangunan di sepanjang pantai. Selain itu, kami juga meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana, terutama saat musim penghujan,” pungkasnya.  

www.tribunnews.com