Beranda Daerah Wonogiri Cara Mengetahui Hasil SKD CPNS 2024

Cara Mengetahui Hasil SKD CPNS 2024

CPNS
Ilustrasi CPNS 2024. AI

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi salah satu tahapan penting yang harus dilalui oleh para pelamar CPNS 2024.

SKD adalah tes berbasis komputer yang menguji kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang calon aparatur sipil negara. Tahun ini, seleksi SKD akan mencakup tiga jenis tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Setelah mengikuti SKD, pelamar mesti bisa mengetahui hasil SKD tersebut. Ini penting untuk mendapatkan kejelasan soal kelanjutan ke tahapan berikutnya.

Jenis Tes dalam SKD CPNS 2024

– Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK menguji pengetahuan mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, serta NKRI. Materi yang diuji juga mencakup sejarah bangsa Indonesia dan pemahaman tentang wawasan kebangsaan.

– Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU mengukur kemampuan intelegensia peserta, meliputi kemampuan verbal, numerik, serta berpikir logis dan analitis. Soal-soal dalam TIU menguji logika, pemahaman bacaan, serta kemampuan menghitung dan memecahkan masalah.

– Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP menilai karakteristik pribadi peserta, seperti integritas, kedisiplinan, kerja sama, kemampuan adaptasi, pelayanan publik, serta kreativitas dan inovasi.

Selanjutnya perlu diketahui pengumuman hasil SKD CPNS 2024 yang dinantikan peserta dijadwalkan dirilis mulai 17-19 November 2024. Jadwal tersebut ditetapkan BKN berdasarkan surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Baca Juga :  Jarang yang Tahu, Sejarah Hari Ayah Nasional yang Diperingati Setiap 12 November

Hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan melalui laman resmi BKN sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Berikut cara mengetahui hasil SKD CPNS 2024:

– Klik https://sscasn.bkn.go.id
– Klik ‘Login’ atau “Masuk” di pojok kanan atas
– Masuk menggunakan akun masing-masing peserta
– Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik ‘Masuk’
– Setelah berhasil masuk, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.

Untuk diingat, berikut jadwal seleksi CPNS 2024 untuk rangkaian SKD:

– Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
– Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober -16 November 2024
– Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024

Aturan Perangkingan SKD CPNS 2024

Aturan pertama lulus SKD CPNS 2024 adalah dengan memenuhi passing grade. Selain itu peserta harus masuk dalam peringkat teratas sebagaimana yang telah ditentukan aturannya.

Passing Grade SKD CPNS 2024

Nilai ambang batas atau passing grade dibedakan antara formasi kebutuhan umum dan khusus, berikut rinciannya:

– Passing grade formasi kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan:
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
– Passing grade penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal:
Nilai kumulatif SKD (TWK + TKP) paling rendah: 286
Nilai TIU paling rendah: 60

Baca Juga :  Rela Berjalan Kaki hingga Taman Makam, Begini Cara SMP Kanisius Wonogiri Peringati Hari Pahlawan 2024

– Passing grade formasi cumlaude dan diaspora:
Nilai kumulatif SKD (TWK + TKP) paling rendah: 311
Nilai TIU paling rendah: 85
Nilai kumulatif paling tinggi

Adapun nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550. Peserta yang menjawab benar semua soal SKD CPNS 2024 akan mendapatkan nilai tersebut. Perinciannya TWK: 150, TIU: 175, TKP: 225

Aris Arianto