SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen kembali menjadi sorotan setelah dinilai semakin memburuk. Kritik dari berbagai elemen masyarakat terkait kinerja yang rendah dan minimnya sosialisasi Pilkada dan Pilgub 2024 muncul meskipun anggaran sosialisasi cukup besar. Dalam penilaian oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, KPU Sragen juga tercatat sebagai yang terendah di Soloraya dan menduduki peringkat ke-34 dari 35 kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Langkah terbaru KPU Sragen untuk menggelar rapat koordinasi persiapan penyaluran dan pertanggungjawaban anggaran TPS di hotel berbintang di Kabupaten Sukoharjo menuai kritik. Rapat ini dijadwalkan berlangsung dua hari pada Kamis dan Jumat (21-22/11/2024), sebagaimana tertuang dalam undangan resmi KPU Sragen nomor 1122/KU.03-Und/3314/2024, yang menyebutkan agenda rapat untuk persiapan penyaluran dan pertanggungjawaban anggaran kegiatan pemungutan dan perhitungan suara di TPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Sragen 2024.
Koordinator Media Tim Pemenangan Sigit-Suroto, Eko Wijiono, menyampaikan kritik terkait pemilihan tempat rapat yang dilakukan di luar kabupaten.
“Patut kita duga bahwa pelaksanaan ini hanya akal-akalan semata demi keuntungan. Kalau hanya mengundang sebanyak 450-an orang, apakah Sragen sudah tidak ada tempat lagi yang dapat menampung segitu banyak orang? Kok harus sampai Solo Baru,” kata Eko Wijiono pada Selasa (19/11/2024).
Eko juga menggarisbawahi bahwa kegiatan rapat selama dua hari dengan mengundang sekitar 450 orang hampir pasti memerlukan pemesanan kamar hotel, yang dinilainya merupakan bentuk pemborosan anggaran.
“Kalau kegiatan dilaksanakan di Sragen, misal! dengan menyewa gedung. Justru bisa jadi menambah PAD Kabupaten Sragen. Kalau yang diundang 450-an orang, sudah pasti sewa kamarnya setengah dari orang yang diundang. Sudah berapa ratus juta aja itu?” imbuhnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap anggaran KPU Sragen, terlebih pada kegiatan rapat koordinasi di hotel tersebut.
Senada dengan Eko, seorang anggota DPRD Sragen yang enggan disebut namanya juga mengkritik langkah KPU Sragen. Ia menilai kegiatan di Solo Baru tersebut sebagai bentuk pemborosan dan akal-akalan. “Kenapa harus di Solo Baru? Apa Sragen sudah tidak punya tempat yang mampu menampung 500 orang lagi? Nalarnya, kalau bertempat di Sragen tidak perlu lagi sewa hotel, kalaupun sewa gedung milik Pemkab justru menambah PAD Kabupaten Sragen,” jelasnya.
Politikus senior Sragen Bambang Widjo Purwanto (BWP) dari Partai Nasdem juga melontarkan kritik melalui status WA-nya. Ia menulis, “Rapat koordinasi wae teko Solo Baru, Materine opo yaa. Mesti serem. Tak melu teko ngerungokke soko jobo Hehehe,” tulisnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Sragen, Prihantoro, membenarkan bahwa kegiatan rapat koordinasi penyaluran anggaran bakal dilakukan di salah satu hotel berbintang di Kabupaten Sukoharjo.
Huri Yanto