Beranda Daerah Wonogiri Daftar TPS Rawan di Wonogiri, Cek Dulu 16 Indikatornya

Daftar TPS Rawan di Wonogiri, Cek Dulu 16 Indikatornya

Pilkada
Ilustrasi pemungutan suara Pilkada. AI

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bawaslu Wonogiri memetakan potensi TPS rawan di Wonogiri pada Pilkada 2024, meliputi Pilkada Wonogiri 2024 dan Pilkada Jateng 2024.

Hal ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi gangguan maupun hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Hasilnya, dari total jumlah TPS di Wonogiri yakni 1903 TPS terdapat 4 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 4 indikator yang banyak terjadi, dan 10 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryantoro mengatakan pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 16 indikator, diambil dari 294 kelurahan/desa di 25 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

“Pengambilan data TPS rawan di Wonogiri dilakukan selama 6 hari pada 10 sampai 15 November 2024,” jelas Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/11/2024).

Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut. Pertama, TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal Dunia, Alih Status menjadi TNI/Polri), TPS yang terdapat Pemilih Pindahan (DPTb), TPS yang terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.

Kedua, TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS, TPS yang terdapat
potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftra di DPT (potensi DPK), TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu.

Ketiga, TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang
tidak sesuai dengan ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS. Kemudian TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan, TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu, TPS yang yang didirikan di wilayah rawan bencana (contoh : banjir, tanah longsor, gempa, dll).

Baca Juga :  Terjadi di Wonogiri Gadis 15 Tahun Dijual 550 Ribu, Ditemukan di Kamar Hotel

“Juga TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik), TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon, TPS di lokasi khusus, serta TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS,” terang Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto.

Hasilnya pemetaan adalah terdapat :

A. 4 Indikator Potensi TPS Rawan Yang Paling Banyak Terjadi, meliputi:
1) 813 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT
2) 698 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal Dunia, Alih Status menjadi TNI/Polri)
3) 324 TPS yang terdapat Pemilih Pindahan (DPTb)
4) 130 TPS yang terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS
tempatnya bertugas.

B. 3 Indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi, meliputi:
1) 58 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS
2) 29 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar
di DPT (potensi DPK)
3) 20 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu

C. 9 Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi Namun Tetap Perlu Diantisipasi, meliputi:
1) 3 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang
tidak sesuai dengan ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS
2) 2 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan
3) 3 TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara
mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu
4) 2 TPS yang yang didirikan di wilayah rawan bencana (contoh : banjir, tanah
longsor, gempa, dll)
5) 1 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih
6) 1 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik)
7) 3 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon
8) 1 TPS di lokasi khusus
9) 1 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS.

Baca Juga :  Baliho dan Spanduk Pilkada Boleh Digunakan buat Jemur Gabah

“Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis,” tutur Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto.

Berdasarkan pemetaan TPS rawan di Wonogiri, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS agar melakukan antisipasi kerawanan. Selain itu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS.

“Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat,” tandas Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto. Aris Arianto