BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan kasus keponakan bakar paman di Desa Bantengan, Kecamatan Karanggede, Boyolali. Ya, pelaku sudah diamankan polisi.
“Betul, pelaku sudah ditahan,” ujar Kapolsek Karanggede, Iptu S Widodo, Minggu (15/12/2024).
Sedangkan kasusnya ditangani langsung oleh penyidik Polres Boyolali. “Insyaallah lanjut. Penyidik telah melakukan gelar perkara pada Sabtu (14/12/2024) sore,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Budiyanto tega membakar pamannya yang tinggal dalam satu rumah. Akibatnya, sang paman, Giriyanto (59) mengalami luka bakar di tubuhnya.
Korban pun harus menjalani perawatan di rumah sakit. Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (13/12/2024) petang.
Mula kejadian, istri pelaku dan pamannya, terlibat cekcok dan adu mulut.
Namun, usai sholat Jumat, pelaku dan istrinya memutuskan untuk berangkat berdagang. Nah, saat akan pergi berdagang, sang paman melontarkan kalimat kasar yang meminta keduanya pergi dari rumah itu.
Lontaran pengusiran itu didengar oleh pelaku. Sekitar pukul 18.30, pelaku sepulang berdagang langsung menghampiri kamar depan yang ditempati korban.
Dia melemparkan ember berisi BBM ke kamar itu. Kemudian dia menyalakan kertas dan melemparkannya BBM yang tercecer.
Maka, api dengan cepat menyambar. Saat itu, korban tengah melaksanakan sholat Magrib di kamar tersebut. Akibatnya korban terkena api dan mengalami luka bakar di tubuhnya.
Diduga, motif pelaku melakukan aksi nekat karena sakit hati. Pelaku sakit hati terhadap perkataan korban yang sudah terpendam lama. Waskita