Beranda Daerah Lempari Kapolsek dengan Petasan, Dua Remaja SMP Diamankan

Lempari Kapolsek dengan Petasan, Dua Remaja SMP Diamankan

Ilustrasi borgol. Pixabay

PEKANBARU, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua remaja SMP, RA (15) dan RH (15), diamankan polisi setelah melemparkan petasan ke arah Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, saat razia balap liar di Jalan KH Nasution, Pekanbaru, Minggu (2/3/2025) dini hari.

Kedua remaja itu langsung dibawa ke Mapolsek Bukitraya untuk dimintai keterangan. Polisi juga memanggil orang tua mereka guna memberikan pembinaan.

 

“Kedua pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP. Jadi, tidak diproses hukum,” ujar Kompol Syafnil saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Minggu.

 

Sebagai bentuk tanggung jawab, RA dan RH menandatangani surat pernyataan bersama orang tua masing-masing, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

 

Kompol Syafnil menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat polisi mengadang ratusan remaja yang tengah melakukan aksi balap liar di depan SMK Negeri Pertanian Provinsi Riau. Saat pembubaran berlangsung, sekelompok pemuda yang tidak terima dengan razia justru melakukan perlawanan dengan melemparkan petasan ke arah Kapolsek dan sejumlah anggota kepolisian.

 

“Beruntung tidak ada anggota yang terkena percikan api,” kata Syafnil.

 

Selain petasan, para remaja tersebut juga menggunakan paralon modifikasi untuk menyalakan petasan berukuran besar serta menembakkan sinar laser ke arah pengendara yang melintas.

 

“Tindakan ini sangat berbahaya dan bisa memicu kecelakaan lalu lintas. Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku,” tambahnya.

Syafnil menegaskan, razia yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk mencegah aksi balap liar serta potensi tindak kriminalitas, terutama selama bulan Ramadan. 

www.tribunnews.com