SRAGEN– Tim Polsek Mondokan kembali menangkap dua pemuda pelaku penyerangan dan pengeroyokan rombongan pendekar anggota perguruan silat Kera Sakti di Mondokan. Kedua pemuda itu diringkus tanpa perlawanan di rumahnya, Selasa (9/1/2018) pagi.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mondokan, AKP Kabar Bandiyanto bersama tim. Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing di hadapan orangtua mereka.
“Keduanya atas nama Adip dan Alfian, semua warga Mondokan, ” ujar AKP Kabar mewakili Kapolres AKBP Arif Budiman.
Kapolsek menjelaskan keduanya diamankan berkat pengembangan penyelidikan yang dilakukan serta keberhasilan menangkap tiga pelaku sehari sebelumnya.
Selesai ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Mondokan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut. Keduanya menyusul tiga rekan mereka, bakal dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.
Dengan tertangkapnya dua pelaku, saat ini total sudah lima tersangka yang diamankan. Polisi tinggal memburu tiga tersangka yang masih tersisa dan dalam pengejaran.
Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman sehari sebelumnya mengungkapkan sudah tiga pelaku diringkus setelah melalui pendalaman dan penyelidikan intensif oleh tim. Berkat kesigapan tim, tiga dari delapan pelaku penyerangan yang melukai dua pendekar Kera Sakti itu diringkus Senin (8/1/2018).
Ketiga pelaku yang langsung ditetapkan tersangka itu masing-masing Ribut Setiawan Prayogo (28) warga Dukuh Cranggang RT 25, Gemantar, Mondokan, Perianto alias Feri (21) warga Dukuh Gemantar RT 20, dan Sujiyanto alias Togog (21) warga Dukuh Kukunrejo RT 22, Gemantar, Mondokan.
Tersangka ditangkap berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat AD 2674 AVE, potongan bambu ukuran satu meter yang diduga sebagai sarana melakukan tindakan pengeroyokan yang melukai dua anggota Kera Sakti, Eko Setiawan (34) warga Dukuh Mojopuro, Sumberlawang dan Agus Septian (20) warga Dukuh Ngengah RT 1, Desa Ngandul, Sumberlawang. Wardoyo