Beranda Daerah Sragen 2 Pelaku Penyerangan Pendekar Kera Sakti Kembali Diciduk. Begini Penampakan Mereka Saat...

2 Pelaku Penyerangan Pendekar Kera Sakti Kembali Diciduk. Begini Penampakan Mereka Saat Ditangkap..

Kapolsek Mondokan, AKP Kabar Bandiyanto mengawal tersangka pengeroyokan yang diamankan Selasa (9/1/2018)
Kapolsek Mondokan, AKP Kabar Bandiyanto mengawal tersangka pengeroyokan yang diamankan Selasa (9/1/2018)

SRAGEN– Tim Polsek Mondokan kembali menangkap dua pemuda pelaku penyerangan dan pengeroyokan rombongan pendekar anggota perguruan silat Kera Sakti di Mondokan. Kedua pemuda itu diringkus tanpa perlawanan di rumahnya, ย Selasa (9/1/2018) pagi.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mondokan, ย AKP Kabar Bandiyanto bersama tim. Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing di hadapan orangtua mereka.

“Keduanya atas nama Adip dan Alfian, ย semua warga Mondokan, ” ujar AKP Kabar mewakili Kapolres AKBP Arif Budiman.

Kapolsek menjelaskan keduanya diamankan berkat pengembangan penyelidikan yang dilakukan serta keberhasilan menangkap tiga pelaku sehari sebelumnya.

Selesai ditangkap, ย keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Mondokan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut. Keduanya menyusul tiga rekan mereka, ย bakal dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.

Dengan tertangkapnya dua pelaku, ย saat ini total sudah lima tersangka yang diamankan. Polisi tinggal memburu tiga tersangka yang masih tersisa dan dalam pengejaran.

Baca Juga :  Heboh, Mobil HRV Mogok Usai Isi Bensin di SPBU Pucang Sawit, Pertamina Melakukan Pengecekan se-Soloraya Begini Hasilnya!
Penangkapan tersangka kelima

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman sehari sebelumnya mengungkapkan sudah tiga pelaku diringkus setelah melalui pendalaman dan penyelidikan intensif oleh tim. Berkat kesigapan tim, ย tiga dari delapan pelaku penyerangan yang melukai dua pendekar Kera Sakti itu diringkus Senin (8/1/2018).

Ketiga pelaku yang langsung ditetapkan tersangka itu masing-masing Ribut Setiawan Prayogo (28) warga Dukuh Cranggang RT 25, Gemantar, ย Mondokan, Perianto alias Feri (21) warga Dukuh Gemantar RT 20, dan Sujiyanto alias Togog (21) warga Dukuh Kukunrejo RT 22, Gemantar, ย Mondokan.

Tersangka ditangkap berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat AD 2674 AVE, potongan bambu ukuran satu meter yang diduga sebagai sarana melakukan tindakan pengeroyokan yang melukai dua anggota Kera Sakti, ย Eko Setiawan (34) warga Dukuh Mojopuro, ย Sumberlawang dan Agus Septian (20) warga Dukuh Ngengah RT 1, Desa Ngandul, ย Sumberlawang. Wardoyo

Baca Juga :  Bisnis Prostitusi Anak di Bawah Umur di Gunung Kemukus Terbongkar, Polisi Amankan Mucikari TPPO