JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Astaga, 930 Pil Koplo di Rumah Bandar Puro Ternyata Mirip Pil PCC. Kapolres Sebut Efeknya Sangat Berbahaya…

Tim Satres Narkoba saat menyita 930 butir pil koplo yang mirip PCC di rumah bandar asal Puro, Karangmalang. Foto/JSnews
Tim Satres Narkoba saat menyita 930 butir pil koplo yang mirip PCC di rumah bandar asal Puro, Karangmalang. Foto/JSnews

SRAGEN– Penggerebekan rumah pemuda bandar pil koplo,  Resa Febri (23) di Dukuh Margomulyo, Puro,  Karangmalang, Sabtu (13/1/2018) menyisakan cerita mengkhawatirkan.  Betapa tidak,  ratusan barang bukti pil koplo yang ditemukan di rumah tersangka ternyata memiliki kemiripan dengan pil paracetamol cafein caresoprodol (PCC) yang lagi ngetren.

Ada 930 butir pil warna putih yang diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba,  AKP Joko Satriyo Utomo tersebut. Ratusan butir pil warna putih itu ditemukan sudah dalam bentuk kemasan paket yang dibungkus plastik klip kecil-kecil.

Baca Juga :  Jenazah Syabda Perkasa Tiba di Sragen Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat Histeris

“Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres. Yang kita temukan ada 930 butir pil terlarang warna putih yang dikemas dalam plastik klip untuk diedarkan oleh tersangka, ” papar Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman,  Jumat (19/1/2018).

Kapolres menguraikan pemuda itu ditangkap pada Jumat (12/1/2018) tengah malam pukul 23.15 WIB.  Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran obat-obatan keras jenis pil koplo yang diduga dilakukan oleh tersangka.

Baca Juga :  Suharmi, Warga Mojolaban Karanganyar Dikabarkan Hilang di Sungai Bengawan Solo

Berbekal informasi itu,  tim melakukan pengintaian dan selanjutnya diteruskan dengan penggerebekan pada tengah malam itu.  Hasilnya,  dari penggeledahan, tim menemukan 93 paket pil keras yang dibungkus dalam plastik klip berisi masing-masing 10 butir pil warna putih.

“Selain menyita obat obatan tersebut, tim juga menyita hand phone yang di gunakan sebagai alat transaksi pelaku serta uang tunai sebesar Rp 150.000 yang merupakan uang hasil penjualan obat,” paparnya.

Tersangka bandar pil koplo asal Puro, Karangmalang saat diamankan di Polres Sragen
Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com