SRAGEN– Modus praktik percaloan CPNS yang dilakukan oleh seorang oknum guru PNS di sebuah SDN di Sragen, berinisial ADN, ternyata memang cukup lihai. Tidak hanya menjanjikan akan mengembalikan uang pelicin dua kali lipat, pelaku juga diketahui pandai mengambil kepercayaan korban dengan memberikan seragam beratribut institusi yang ditawarkan.
Berikut Kronologi praktik percaloan CPNS yang memakan korban petani asal Duyungan, Sidoharjo, Ngadino pada September 2008 Silam seperti yang disampaikan kepada JOGLOSEMARNEWS.COM Senin (22/1/2018):
1. Tanggal 20 September 2008 Ngadino (korban) mendapat informasi dari pria berinisial TRM, tetangga AND yang mengabarkan kepada Ngadino bahwa AND bisa membantu mencarikan pekerjaan anaknya sebagai PNS di Perhutani Purwodadi dengan imabalan Rp 40 juta.
2. Sehari kemudian 21 September 2008 jam 16.00 WIB, TRM sepakat mengantarkan Ngadino ke rumah ADN. Di rumah ADN ditemui bersama suaminya dan menyampaikan bisa membantu menjadikan PNS dengan imbalan RP 40 juta.
3. Ngadino tertarik tapi uangnya kurang dan menawar Rp 30 juta dan disetujui. Untuk meyakinkan ADN menyampaikan sanggup mengembalikan dua kali lipat sedangkan suaminya menimpali bisa dikembalikan tiga kali lipat.
4. Sehari berikutnya, Ngadino bersama anaknya Purwanto datang ke rumah ADN menyerahkan uang Rp 30 juta hasil jual sawah 1/2 patok dan diterima langsung oleh ADN.
5. Sehari berikutnya bapak anak itu kembali datang menanyakan langkah selanjutnya. Oleh ADN dijawab mereka untuk mengambil seragam kerja pada tanggal 10 bulan depan atau 10 Oktober 2008. Pada tanggal itu, mereka menepati janji untuk datang dan ADN juga menyerahkan seragam.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com