JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Jadi Penadah Mobil Curian, 2 Warga Ngemplak Ditangkap Polisi. Terancam 4 Tahun Penjara

Tersangka penggelapan mobil rental Winarno dan dua penadah, Cholifah Alamin dan Widi Risdiyanto saat diamankan di Mapolres Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua warga Ngemplak, Desa Taraman, Sidoharjo, Sragen ditangkap polisi lantaran terlibat jadi penadah mobil rental ilegal.

Kedua warga itu bernama Cholifah Alamin (43) warga Dukuh Ngemplak RT 5, Desa Taraman. Ia ditangkap bersama Widi Rusdiyanto (29) warga dukuh yang sama dan RT yang sama.

Kedua tetangga itu dibekuk lantaran terseret kasus penadah dari kasus kejahatan penipuan yang dilakukan oleh Winarno alias Slamet (40).

“Setelah berhasil mengamankan tersangka Winarno, dari penangkapan tersebut dilakukan pengembangan penyelidikan untuk melakukan penangkapan 2 tersangka yang merupakan penadah barang hasil tindak pidana tersebut. Mereka Cholifah Alamin dan Widi Risdiyanto. Serta diamankan 3 mobil barang bukti hasil tindak kejahatan berhasil disita selanjutnya diamankan di Polsek Sumberlawang,” papar Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut Sepeda Motor Vs Mobil di Widoro Sragen, Achmad Renaldi Meninggal Dunia

Tiga mobil yang digadaikan tersangka adalah Toyota Avanza AD 8912 IF, Daihatsu Granmax AD 8976 CE dan Toyota Avanza AD 1016 DY.

Kaul Judi Online

Pemuda asal Dukuh Partoyasan, RT 05/-, Desa Soko, Kecamatan Miri, Sragen itu sebelumnya ditangkap polisi karena nekat menggadaikan tiga mobil rental milik warga Pendem, Sumberlawang.

Baca Juga :  Bagikan Takjil Untuk Buruh Pabrik Hingga Tukang Becak, Kodim 0725 Sragen: Membantu Umat Muslim yang Sedang dalam Perjalanan Jelang Berbuka Puasa

Ironisnya, pemuda asal Dukuh Partoyasan, RT 05/-, Desa Soko, Kecamatan Miri, Sragen itu nekat menggadaikan mobil karena untuk main judi online.

Ternyata tiga mobil yang digondol itu digadaikan dan dijual kepada Cholifah dan Widi.

Tiga mobil itu dijual ke mereka dengan harga Rp 70 juta. Padahal harga normalnya tiga mobil itu mencapai Rp 500 juta.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com