SRAGEN – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati kembali menegaskan siap untuk tidak memberikan perpanjangan izin terhadap toko modern dan minimarket terutama berbendara Indomaret dan Alfamart. Orang nomor satu di jajaran Pemkab Sragen itu siap tak mengizinkan perpanjangan jika toko modern itu tak mau memberikan ruang display bagi produk UMKM yang ada di Sragen.
Hal itu disampaikan saat melaunching sistem perijinan online Si-Pioner dan Program UMKM masuk toko Modern, Rabu (17/1/2018). Dalam kesempatan itu Bupati Sragen meminta setiap toko modern harus memberikan ruang usaha atau menjual produk-produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Sragen.
“Masalah UMKM yang utama selama ini yakni memasarkan. Oleh karena itu harus gerakkan pihak swasta,” ujar Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Rabu (17/1/2018).
Di sela-sela launcing Si-Pioner Yuni mengungkapkan, setiap ke daerah selalu mendapat keluhan masyarakat tentang susahnya memasarkan hasil UMKM. Melihat kondisi ini, pihaknya mendesak pengusaha toko modern agar memberikan ruang bagi pemasaran UMKM Sragen.
Bupati juga menegaskan agar produk UMKM diletakkan di depan sehingga menarik minat beli konsumen. Bahkan Yuni mengancam toko modern yang menolak untuk memberikan ruang display dan pemasaran bagi produk UMKM, ijin perpanjangan tidak akan diberikan.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com