Beranda Daerah Sragen Rekor Baru Polres Sragen. Gulung Sindikat Pembobolan Lintas Daerah Hanya Dalam...

Rekor Baru Polres Sragen. Gulung Sindikat Pembobolan Lintas Daerah Hanya Dalam Hitungan Jam

Kapolsek Kalijambe, AKP Marsidi (kiri) saat memimpin penangkapan tersangka sindikat pembobolan balai desa asal Boyolali di Kalijambe, Jumat (19/1/2018). Foto/JSnews
Kapolsek Kalijambe, AKP Marsidi (kiri) saat memimpin penangkapan tersangka sindikat pembobolan balai desa asal Boyolali di Kalijambe, Jumat (19/1/2018). Foto/JSnews

SRAGEN– Kinerja jajaran Polres Sragen kembali menorehkan catatan mengesankan. Setelah melumpuhkan dua gembong rampok spesialis nasabah bank asal Jatim,  Jumat (19/1/2018) tim Polsek Kalijambe membuat sejarah dengan sukses mengungkap dan menangkap sindikat pembobolan kantor Balai Desa Donoyudan,  Kalijambe hanya dalam waktu hitungan jam.

Sindikat yang digawangi dua tersangka dan menggasak dua LED monitor dan satu laptop milik Pemdes Donoyudan Jumat (19/1/2018) pagi itu, diringkus hanya enam jam setelah beraksi. Hebatnya lagi, sindikat yang dibekuk merupakan sindikat lintas daerah dan berdomisili di luar Sragen.

Kemudian,  pengungkapan dilakukan dalam kondisi minim petunjuk dan saksi. Keberhasilan itu juga seolah mengakhiri paceklik ungkap kasus pembobolan komputer di beberapa kantor,  balai desa dan sekolah di sejumlah wilayah Sragen yang sebelumnya nyaris sulit terungkap.

Keberhasilan itu diungkapkan Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman,  Jumat (19/1/2018) siang. Ia mengungkapkan sindikat yang dibekuk itu terdiri dari dua tersangka. Mereka semuanya berasal dari Dukuh Ringin Pitu RT 2/4, Ketitang,  Nogosari,  masing-masing Supriyanto alias Supri (36) dan Pendek (35).

Baca Juga :  Gandeng Koramil 20/Plupuh, SMKN 1 Plupuh Gelar SKANIP Berbagi Kebahagian

“Kedua tersangka sindikat pencurian dengan sasaran balai desa itu diungkap sangat cepat dan tuntas berkat kejelian penyidik mendeteksi dan memaksimalkan petunjuk yang ada,” paparnya,  Jumat (19/1/2018).

AKBP Arif Budiman

Keduanya dibekuk dengan barang bukti satu unit laptop merek Asus dan dua LED monitor merek LG yang digondol dari Balai Desa Donoyudan pagi harinya. Turut diamankan satu buah tas punggung warna hitam yang digunakan sebagai sarana membawa barang curian itu.

Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan di Polres untuk menjalani proses pemeriksaan.  Kapolsek Kalijambe,  AKP Marsidi menguraikan sindikat tersebut berhasil ditangkap saat dalam perjalanan hendak menjual laptop dan LED curian.

Supriyanto ditangkap terlebih dahulu di jalan Sambirembe,  Kalijambe disusul Pendek yang ditangkap beberapa saat ketika dalam perjalanan di Dukuh Jeruk,  Miri.

“Berkat kejelian tim setelah melakukan olah TKP. Tak lama setelah itu kami mendapat informasi bahwa ada orang yang ditawari laptop dari pelaku. Kebetulan pelaku memang sudah dicurigai sejak beberapa waktu terakhir. Akhirnya kami lacak dan setelah ditangkap ternyata mereka benar pelakunya. Barang yang dicuri masih utuh dan baru akan dijual, ” jelasnya. Wardoyo

Baca Juga :  AKBP Petrus Parningotan Silalahi Kapolres Sragen Bantu Bedug Untuk Masjid Ar Rohman Karangmalang, Berikut Pesan Yang Disampaikan