JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KPU Minta 2 Paslon di Pilgub Jateng Lebih Intensif Komunikasi ke KPK. Ada Apa?

Dua paslon Pilgub Jateng, Ganjar-Yasin dan Sudirman-Ida Fauziyah saat di KPU Jateng, Rabu (17/1/2018). Tribunnews
Dua paslon Pilgub Jateng, Ganjar-Yasin dan Sudirman-Ida Fauziyah saat di KPU Jateng, Rabu (17/1/2018). Tribunnews

SEMARANGKPU Jawa Tengah meminta dua paslon yang akan maju ke Pilgub Jateng lebih mengintensifkan komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilontarkan menyusul masih adanya kekurangan persyaratan calon yakni Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)  yang memang berwenang mengeluarkan verifikasi atas LHKPN mereka.

Baca Juga :  Buntut Kemenangan Partai Prima di Gugatan UU Pemilu, Giliran Seorang Advokat Ajukan Gugatan  ke MK, Ini Argumennya

Ketua KPU Jateng,  Joko Purnomo mengatakan dari beberapa persyaratan yang masih kurang, salah satunya adalah LHKPN. Menurut Joko, para bakal calon hanya menyerahkan surat tanda pengiriman LHKPN ke KPK, belum menyerahkan hasil verifikasinya dari KPK.

Ia berharap para paslon agar lebih berkomunikasi intensif dengan KPK perihal persyaratan LHKPN itu.

Baca Juga :  Muhammadiyah Raih Penghargaan PPKM Award dari Presiden Jokowi

“Kami minta paslon lebih intensif lagi berkomunikasi dengan KPK, ” imbuh Joko.

Kemudian,  persyaratan lain yang belum dilengkapi adalah pengiriman foto ukuran 4R yang ternyata belum berpasangan. Masing-masing paslon hanya menyerahkan foto secara terpisah.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com