Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Misteri Pembunuhan Dera, Beki : Saya Bingung Setelah Ketahuan Mencuri

Kepala Polres Boyolali AKBP Aries Andhi menunjukan tersangka dan barang bukti kasus pencurian disertai pembunuhan terhadap Dera Dewanti Dirgahayu (38). Foto JSnews/Satria Utama

BOYOLALI--Tersangka pencurian disertai pembunuhan terhadap Dera Dewanti Dirgahayu (38) bernama Beki Afrianto alias KY (21). Petugas Satreskrim Polres Boyolali berhasil menangkap tersangka dalam waktu lima hari pasca kejadian. Tersangka ditangkap saat hendak mancing ikan. Tersangka ditangkap di kawasan Indragiri Hulu, Riau, pada Jumat (26/1/2018).

Tersangka Beki alias KY saat dihadirkan dalam pers rilis yang digelar Polres Boyolali pada Senin (29/1/2018) siang mengakui perbuatannya. Kepada wartawan tersangka mengaku tega membunuh korban lantaran kepergok saat hendak mencuri. Menurut tersangka, niatan mencuri itu dipicu mengalami kebingungan usai kalah judi di kawasan Kleco, Solo.

“Dari awal saya tidak memiliki niat untuk membunuh. Saya hanya ingin mencuri. Saya panik karena korban berteriak,” kata tersangka yang tinggal di Sawahan, Ngemplak, Boyolali tidak jauh dari tempat tinggal korban.

“Saya panik, korban langsung saya pukul tiga kali. Korban yang pingsan tangannya saya ikat. Mulutnya saya tutup memakai kain hingga akhirnya meninggal dunia karena kahabisan nafas,” terangnya.


Barang bukti mobil milik korban yang dibawa kabur tersangka. Foto JSnews/Satria Utama

Lebih lanjut, Beki menjelaskan, melihat korban yang sudah tidak bernyawa ia lantas berupaya untuk kabur. Untuk menghilangkan barang bukti, semua pakaian yang melekat pada korban dia lepas.

“Korban saya seret ke dalam mobil milik korban. Jasadnya saya buang ke area sebelah selatan Waduk Cengklik,” kata dia.

“Sampai di lokasi jasad korban saya  buang sekitar jam 02.00 dini hari. Mobil korban beserta uang tunai Rp2,7 juta dan sejumlah barang milik korban saya bawa kabur,” sambung dia.

Menurut pengakuan tersangka, dirinya kabur menggunakan mobil milik korban menuju Bekasi. Beki meninggalkan mobil tersebut di Stasiun Bekasi Kota.

“Mobil saya tinggal di Stasiun Bekasi. Kemudian saya menuju ke Riau. Untuk biaya opersional saya menggunakan uang korban sebesar Rp2,7 juta,” ungkap tersangka.

Sementara itu, Kepala Polres Boyolali, AKBP Aries Andhi menjelaskan, berdasar keterangan yang dihimpun, petugas mencurigai sejumlah orang. Selanjutnya dari hasil barang bukti yang dikumpulkan, mengerucut ke salah satu orang.

“Dari pengembangan informasi, kami berhasil menangkap pelaku di Indragiri Hulu, Riau pada Jumat (26/1) sekitar pukul 13.00 WIB,” jelas Kapolres.

Pelaku yang panik melihat korban meninggal dunia lalu menyeret jasad korban dan dimasukan ke bagasi mobil. Setelah membuangnya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil milik korban,” jelas dia.

Tersangka, lanjut Kapolres, melarikan diri menggunakan mobil Honda Jazz warna silver dengan nomor polisi AB 1921 VS menuju Bekasi. Tersangka meninggalkan mobil tersebut di Stasiun Bekasi Kota.

“Setelah sampai Bekasi, mobil milik korban ditinggal di stasiun. Tersangka lalu menuju ke Indragiri Hulu, Riau sebelum akhirnya berhasil kita tangkap,” jelasnya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya seumur hidup,” pungkas Kapolres.

Seperti diberitakan sesosok mayat wanita tanpa busana ditemukan di selatan Waduk Cengklik sempat menggemparkan warga sekitar. Sesosok mayat bernama Dera Dewanti Dirgahayu (38) itu ditemukan tergeletak di pinggir jalan masuk menuju ke obyek wisata waduk Cengklik, Dukuh Ngargorejo, Desa Ngargorejo, Kecamatan Ngemplak, Boyolali pada Senin (22/1/2018) pagi.

Saat ditemukan, korban diikat, mulut disumpal kain dan diikat menggunakan sabuk. Di lehernya juga ditemukan bekas jeratan. Satria Utama

Exit mobile version