Beranda Daerah Sragen Petani Korban Calo CPNS Sragen Sebut Harga Sawahnya Untuk Pelicin Kini Bisa...

Petani Korban Calo CPNS Sragen Sebut Harga Sawahnya Untuk Pelicin Kini Bisa Mencapai Rp 400 Juta

Warga Sidoharjo yang menjadi korban percaloan CPNS oleh oknum PNS Sragen menunjukkan seragam berlabel Departemen Kehutanan dari pelaku. Foto/JSnews
Warga Sidoharjo yang menjadi korban percaloan CPNS oleh oknum PNS Sragen menunjukkan seragam berlabel Departemen Kehutanan dari pelaku. Foto/JSnews

SRAGEN– Arjo Mulyo Ngadino (73) warga Dukuh Pengkol RT 7/6, Desa Duyungan, Sidoharjo yang menjadi korban penipuan bermodus percaloan PNS yang dilakukan seorang oknum guru PNS, ADN, mengungkapkan sawah yang dijualnya untuk membayar uang pelicin, saat ini bisa laku 13 kali lipat.

“Dulu pikir saya yang penting anak saya bisa jadi PNS. Adanya sawah itu ya saya jual. Dulu pas tahun 2008 setengah patok hanya saya kasihkan Rp 30 juta. Padahal sekarang itu harganya sudah sampai Rp 400 juta. Tapi bagaimana lagi, nggak ngira kalau akhirnya hanya ditipu,” paparnya saat mengadu ke Formas Sragen, Senin (22/1/2018).

Ngadino mengungkapkan saat ini ia memang meminta pendampingan dari LSM Formas untuk melaporkan kasus itu ke ranah hukum. Sebab upaya mediasi dan menunggu kesadaran pelaku untuk melunasi kewajibannya mengembalikan uang, ternyata hanya sia-sia.

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

Menurutnya, sudah hampir 10 tahun, dirinya bersabar akan tetapi pelaku selalu mengelak dan berlindung di balik jawaban, sabar pasti nanti dibayar, rasah khawatir pasti dibayar, begitu terus.

Salah satu anggota LSM Formas, Sumardi membenarkan adanya aduan tersebut. Menurutnya kasus tersebut sudah resmi dilaporkan ke Polres Sragen Rabu (24/1/2018) berikut berkas-berkas pendukung laporan dan bukti-bukti kuitansi, surat pernyataan bermaterai kesanggupan mengembalikan uang yang diingkari, dan seragam apus-apus sebagai barang bukti.

Ia berharap kasus itu menjadi perhatian Polres dan diusut tuntas mengingat pelaku adalah PNS yang tak semestinya menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan tindakan penipuan. Karena bukan tidak mungkin ada korban lain dari praktik percaloan tersebut.

Sementara, saat dihubungi, nomor telepon seluler milik ADN menunjukkan nada aktif namun kemudian dialihkan.

Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman membenarkan adanya laporan dugaan praktik percaloan CPNS itu. Menurutnya, kasus itu akan ditindaklanjuti dengan pendalaman dan segera menyiapkan tim untuk secara khusus melakukan penyelidikan.  Wardoyo