Beranda Daerah Karanganyar Pilkada Karanganyar “Selesai”? Juliyatmono : Kita Akan Rangkul Semua, Juga PKS!

Pilkada Karanganyar “Selesai”? Juliyatmono : Kita Akan Rangkul Semua, Juga PKS!

Pasangan Juliyatmono-Rober Christanto saat hendak mendaftar ke KPU Rabu (10/1/2018)
Pasangan Juliyatmono-Rober Christanto saat hendak mendaftar ke KPU Rabu (10/1/2018)

 

KARANGANYAR– Habis sudah pertarungan parpol dan konstelasi politik menuju Pilkada Karanganyar. Pasangan Juliyatmono-Rober Christanto yang diusung Partai Golkar dan PDIP, serta didukung 8 partai politik, akhirnya hampir pasti bakal melenggang sendirian di Pilkada 27 Juni mendatang.

“Hari ini, secara resmi kita mendaftar ke  KPU. Proses pendaftaran, diikuti oleh partai pengusung, dalam hal ini Partai Golkar dan PDIP serta delapan partai politik pendukung,” kata Juliyatmono kepada para wartawan, Rabu (10/01/2018).

Kepada wartawan, Juliyatmono mengaku akan merangkul seluruh elemen masyarakat untuk membangun Karanganyar, termasuk PKS. Setelah daftar, lanjut Juliyatmono, seluruhnya akan diserahkan ke tim sukses untuk membuat visi misi.

“Kita akan rangkul semuanya, termasuk PKS, karena PKS juga bagian dari warga Karanganyar,” ujarnya.

Juliyatmono juga membantah tidak meninggalkan Rohadi Widodo yang merupakan pasangannya saat pilkada tahun 2013 lalu. Politisi Partai Golkar ini mengatakan, sampai saat ini, masih tetap menjadi mitra kerja di Pemkab Karanganyar.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Saya  tidak tinggalkan pak Rohadi. Kami juga masih menjabat bersama sampai 14 desember 2018. Kami juga masih mitra. Semua akan dirangkul,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko, mengatakan, sampai hari terkahir, baru pasangan bakal calon Juliyatmono-Rober Christanto yang mendaftar. Apakah kemungkinan pasangan ini menjadi calon tunggal, Sri Handoko, belum bisa memberikan keterangan.

“Soal calon tunggal, kami belum bisa memberikan keterangan. Yang jelas, kami masih tetap membuka pendaftaran pada hari Rabu (10/01/2018) hungga pukul 00.00 WIB,” jelasnya.

Disisi lain, berdasarkan regulasi, jika baru ada satu pendaftar, maka proses pendaftaran masih dapat diperpanjang hingga tiga hari, dengan catatan, ada partai politik pengusung yang memiliki persyaratan untuk mengajukan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Jika melihat kasus di Karanganyar, maka tidak tertutup kemungkinan, pasangan Juliyatmono-Rober Christanto, akan menjadi calon tunggal dan menghadapi kotak kosong.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Pasalnya,  PKS yang ditinggalkan oleh partai lain dan memilih mengusung Juliyatmono-Rober, tidak bisa mencalonkan sendiri, karena hanya memiliki 6 kursi, kurang 3 kursi dari persyaratan yang ditentukan. Wardoyo