Beranda Daerah Sragen Polres Sragen Bekuk Alap-Alap Sepeda Motor Asal Gesi. Begini Kondisinya Saat Ditangkap

Polres Sragen Bekuk Alap-Alap Sepeda Motor Asal Gesi. Begini Kondisinya Saat Ditangkap

TAK BERKUTIK- Sukarlan, warga Tanggan, Gesi saat diamankan berikut motor yang dicurinya di Mapolsek Sragen Kota, Jumat (5/1/2018). JSNews/Yok
TAK BERKUTIK- Sukarlan, warga Tanggan, Gesi saat diamankan berikut motor yang dicurinya di Mapolsek Sragen Kota, Jumat (5/1/2018). JSNews/Yok

SRAGEN– Jajaran Polres Sragen melalui Polsek Sragen Kota membekuk pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Sragen Kota, Jumat (5/1/2018). Tersangka yang diketahui bernama Sukarlan (40), warga Dukuh Tanggan, Desa Tanggan, Gesi diringkus tanpa perlawanan oleh tim Polsek.

Pria itu ditangkap usai menggasak sepeda motor Honda Mega Pro AD 3820 PN milik Agus Widodo (39 , warga Kampung Kerisan, Karangtengah, Sragen Kota. Menariknya, tersangka berhasil dibekuk hanya dalam waktu sepekan setelah beraksi.

Keberhasilan itu diungkapkan Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, Jumat (5/1/2018). Ia mengatakan tersangka diringkus setelah melalui pendalaman dan penyelidikan berdasarkan laporan dari korban yang diterima Polsek sepekan lalu. Akibat kejadian itu, korban melaporkan kerugian sebesar Rp 6 juta.

Baca Juga :  Mantap! PAD Sektor PBB di Sragen Tembus 100 Persen, Ini Kata Bupati Yuni

“Pelaku bernama Sukarlan (40) warga Dukuh Tanggan, Desa Tanggan, Gesi, Sragen. Tersangka sudah diamankan di Mapolres berikut barang bukti sepeda motor milik korban yang dicurinya,” papar Kapolres.

Kapolsek Sragen Kota, AKP Suseno menguraikan aksi pencurian itu dilakukan oleh tersangka saat kondisi rumah korban dalam keadaan kosong. Diduga kuat, tersangka sudah terlebih dahulu memetakan situasi dan memanfaatkan kelengahan pemilik rumah sebelum beraksi.

“Setelah ia mengetahui dan memastikan rumah tersebut dalam kondisi kosong. Kemudian tersangka ini mulai masuk rumah dan mengambil sepeda motor Honda Mega Pro milik korban Agus Widodo, “ jelas Kapolsek. Wardoyo