SRAGEN– Jajaran Polres Sragen melalui Polsek Sragen Kota membekuk pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Sragen Kota, Jumat (5/1/2018). Tersangka yang diketahui bernama Sukarlan (40), warga Dukuh Tanggan, Desa Tanggan, Gesi diringkus tanpa perlawanan oleh tim Polsek.
Pria itu ditangkap usai menggasak sepeda motor Honda Mega Pro AD 3820 PN milik Agus Widodo (39 , warga Kampung Kerisan, Karangtengah, Sragen Kota. Menariknya, tersangka berhasil dibekuk hanya dalam waktu sepekan setelah beraksi.
Keberhasilan itu diungkapkan Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, Jumat (5/1/2018). Ia mengatakan tersangka diringkus setelah melalui pendalaman dan penyelidikan berdasarkan laporan dari korban yang diterima Polsek sepekan lalu. Akibat kejadian itu, korban melaporkan kerugian sebesar Rp 6 juta.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com