SEMARANG – Sebanyak 43 anggota kelompok yang diduga menerapkan ajaran aliran sesat di rumah kawasan Palebon RT 1/RW 11, Pedurungan, Kota Semarang, kini telah pulang ke rumahnya masing-masing, Kamis (15/2/2018).
Kapolsek Pedurungan Kompol Mulyadi menuturkan bahwa mereka semua, termasuk pemimpinnya yakni Andi Rodiyono (63), diminta untuk menandatangani surat pernyataan.
Isi surat tersebut berisikan perjanjian agar tidak melakukan kegiatan serupa di lingkungan warga.
“Sebelumya mereka sudah didata dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak melakukan hal yang sama lagi,” jelas Kompol Mulyadi, Kamis (15/2/2018).
Menurut Kompol Mulyadi penggerebekan ini tidak terdapat pelanggaran pidana sehingga tidak ada satupun tersangka.
“Kami hanya meminta keterangan dari tiga orang sampai subuh tadi. Setelah itu, mereka semua kami minta pulang ke rumah masing-masing,” lanjutnya.
Dalam hal ini, ia memang mengaku bahwa beberapa kali pihaknya menerima laporan terkait aktivitas yang dinilai warga sangat mencurigakan.
Sebab lewat proses pemeriksaan, mereka hanya mengaku melakukan diskusi sembari menutup diri dari dunia luar.
“Katanya cuma diskusi. Mereka menutup diri selama setahun, sejauh ini kami belum melihat ada keterkaitan dengan organisasi lainnya. Kegiatan mereka memang baru berlangsung selama tiga bulan,” terang Mulyadi.
Meski begitu, pemeriksaan akan terus berlanjut dengan berkordinasi dengan Kementrian Agama. Tribunnews