JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

2 Sejoli Pencuri di Pasar Nglangon Sragen Dikirim ke Kejaksaan

Tim Polsek Sragen saat melimpahkan tiga tersangka pencurian ke Kejari Sragen, Rabu (14/2/2018). Foto/JSnews
   
Tim Polsek Sragen saat melimpahkan tiga tersangka pencurian ke Kejari Sragen, Rabu (14/2/2018). Foto/JSnews

SRAGENPolsek Sragen Kota resmi melimpahkan pasangan pria dan wanita yang kedapatan mencuri di kios Pasar Nglangon,  Sragen sebulan silam ke Kejaksaan Negeri Sragen. Kedua tersangka itu masing Parman alias Gusdur (47) dan Surati alias Watik (52).

Keduanya dikirim dari Polsek Sragen Kota untuk dilimpahkan ke Kejari,  Rabu (14/2/2018). Pelimpahan disertai dengan penyerahan berkas perkara pencurian yang mereka lakukan ke penyidik Kejaksaan Negeri.

Baca Juga :  Pra Popda Karisidenan Surakarta Digelar di Sragen, Sembilan Cabang Olahraga Dipertandingkan

Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Sragen,  AKP Suseno mengatakan dua sejoli itu dilakukan pelimpahan tahap kedua ke Kejari. Pelimpahan dipimpin Wakapolsek Iptu Sudarmaji bersama empat personel.

Selain kedua tersangka tersebut, Polsek juga mengirimkan satu tersangka pencurian lainnya atas nama Sukarlan (40), dalam perkara pencurian yang dilakukannya tanggal 02 Januari 2018.

Baca Juga :  Geger di Jembatan Gunung Kemukus Sragen, Warga Menemukan Pria Tanpa Identitas Dalam Kondisi Sakit, Polisi Dibantu Warga Lakukan Evakuasi

Usai dilakukan pemeriksaan,  ketiga pencuri itu kemudian dikirim ke LP Kelas II A Sragen dengan status tahanan titipan Kejari sembari menunggu proses persidangan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com