KARANGANYAR– Meski sudah disosialisasikan dan ditertibkan, alat sosialisasi kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Karanganyar, ternyata masih menjamur, terutama di wilayah kecamatan. Untuk membersihkan alat peraga tersebut, Satpol PP Karanganyar menyatakan akan menggandeng dan meminta bantuan kecamatan setempat.
Hal tersebut dikatakan, Kepala Satpol PP, Kurniadi Maulato, kepada wartawan, Selasa (20/02/2018). Menurutnya, pembersihan alat peraga sosialisasi sudah dimulai sejak Kamis (15/2/2018) malam. Pencopotan alat sosialisasi dilakukan karena pemasangannya tak berizin.
Dasar penertibannya Peraturan Bupati No.5 Tahun 2013 tentang Atribut Non Komersial, Alat Peraga dan Tempat Kampanye Pemilu di Karanganyar.Mulai pekan ini, pembersihan memasuki wilayah kecamatan.
“Kami meminta bantuan pihak Kecamatan untuk melakukan penertiban alat peraga di masing-masing wilayah, dan melakukan koordinasi dengan Panwascam,” jelasnya.
Alat peraga sosialisasi yang dicopot, selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP, dan dikembalikan ke posko masing-masing tim pemenangan pasangan calon. Kasie Penegakan Perda Joko Purwanto menambahkan, jumlah alat peraga yang dicopot sudah mencapai ratusan, terdiri dari spanduk, baliho, poster dan pamflet.
“Baliho masing-masig pasangan calon tersebut, dipasang dengan kerangka dari bambu dan ditempatkan di berbagai sudut kota. Ada pula beberapa poster dan pamflet yang dipasang dengan cara dipaku di pohon,” ujarnya. Wardoyo