KARANGANYAR– Dua orang wartawan media online yang bertugas di Karanganyar, S dan H yang disomasi oleh Agung Sutrisno yang mengaku tim sukses pasangan Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih (RODA), memberikan klarifikasi atas tuduhan meminta jatah dana kepada Timses Paslon itu.
Selain membantah semua tuduhan, keduanya juga menyatakan siap akan melaporkan balik yang bersangkutan atas dugaan pencemaran nama baik.
Pernyataan itu disampaikan H dan S kepada rekan media di Karanganyar, Selasa (27/2/2018). S tegas membantah telah menyebarkan video karaoke tim sukses RODA ke media sosial facebook , serta menyebarkan video tersebut ke isteri masing-masing tim sukses. Dirinya merasa tak pernah melakukannya.
“ Apa yang dituduhkan oleh Agung Sutrisno yang mengaku tim sukses RODA tersebut, sama sekali tidak benar. Saya sama sekali tidak pernah meneyebarkan video karaoke tersebut,” bantah S Selasa (27/02/2018) petang.
Atas tuduhan yang tidak benar tersebut, lanjut S, dia segera melaporkan Agung Sutrisno ke Sat Reskrim Polres Karanganyar atas dugaan pencemaran nama baik.
“ Saya akan laporkan balik. Ini merupakan pencemaran nama baik,” tegasnya.
Bantahan yang sama juga dilakukan H yang juhlga disebut dalam surat somasi. Terkait dengan WA kepada salah satu kepala desa yang bernama PU, H mengatakan jika chating melalui WA tersebut, untuk konfirmasi dan menanyakan kebenaran aliran dana dari RODA sebesar Rp 20 juta kepada Agung yang digunakan untuk karaoke.
H juga meragukan bahwa Agung Sutrisno adalah anggota tim sukses RODA. Sebab dalam surat somasi yang dilayangkan tidak tertera stempel bahwa yang bersangkutan adalah tim sukses RODA.
“Saya juga akan melaporkan Agung ke Satreskrim Polres Karanganyar atas pencemaran nama baik. Sekali lagi, saya menegaskan apa yang dituduhkan saudara Agung itu tidak benar. Makanya saya pun siap mengambil langkah hukum karena itu sudah mencemarkan nama baik saya,” tukasnya.
Sebagaimana diberitakan, dua wartawan media online yang bertugas di Karanganyar di somasi tim sukses pasangan calon bupati Karanganyar nomer urut satu, Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih.
Somasi tersebut dilakukan menyusul kedua jurnalis tersebut dianggap merugikan langkah tim sukses Rohadi-Ida dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karanganyar tahun 2018. Wardoyo