
DEPOK – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Gubernur DKI Jakarta ternyata kurang lebih dua bulan belakangan ini tidak dijenguk oleh keluarga maupun penasehat hukumnya.
Bahkan, saat Perayaan Imlek 2569, Jumat (16/2/2018) keluarga ataupun kuasa hukumnya tak ada yang mendatangi rumah tanahan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat tempat dimana Ahok dipenjara.
Hal itu disampaikan salah satu petugas kepolisian yang berjaga di Mako Brimob Kelapa Dua kepada Tribunnews, Jumat (16/2/2018).
“Tidak ada hari ini keluarga yang hadir. Sudah dua bulan ini pak Ahok tidak terima tamu dan tidak ada yang jenguk,” kata petugas tersebut.
Bahkan, petugas itu pun menyebut, ketidakhadiran keluarga maupun penasehat hukum untuk tidak menjenguk, diminta langsung oleh Ahok.
Pasalnya, mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengaku tidak ingin terima tamu dua bulan belakangan ini.
“Itu permintaan pak Ahok sendiri,” terangnya.
Sementara itu, Tribunnews mencoba mengkonfirmasi dan menghubungi Penasehan Hukum Ahok, I Wayan Sudirta terkait kabar tersebut.
Namun, pesan singkat melalui aplikasi chat Whatsapp oleh awak Tribunnews kepada Wayan tidak mendapat respon.
Bahkan, Wayan tidak membaca pesan tersebut meski aplikasi Whatsappnya dalam kondisi aktif.
Awak Tribunnews juga mencoba mengkonfirmasi kepada adik Ahok, Fifi Lety Indra terkait kabar akan mengunjungi Ahok di Rutan Mako Brimob, namun, ia tak merespon pesan singkat awak Tribunnews.
Hingga kini, belum diketahui alasan mengapa Ahok enggan ditemui oleh keluarga maupun penasehat hukumnya.
Saat ini, Ahok sedang menghadapi proses perceraiannya dengan sang istri, Veronica Tan.
Sampai saat ini, kasus perceraian itu pun masih dalam tahap pembuktian dari pihak Ahok seperti dalam persidangan di PN Jakarta Utara, Rabu (14/2/2018). Tribunnews
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















