JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Demokrat Adukan Media Online Nasional ke Dewan Pers

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon memasukkan laporan terhadap salah satu media online nasional ke Dewan Pers, Selasa (6/2/2018)/Tribunnews

JAKARTA – Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengadukan sebuah media online nasional ke Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).

Aduan itu terkait dengan pemberitaan media online tersebut pada Jumat (2/2/2018) lalu dengan judul “Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak”.

Menurutnya, judul berita itu tendensius dan negatif serta tidak mencerminkan isi berita yang sesungguhnya.

Baca Juga :  Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Sejumlah  Reaksi Pro dan Kontra yang Muncul

“Berdasarkan Pasal 9 Kode Etik Wartawan Indonesia yang dilebur dalam Surat Keputusan Dewan Pers No 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik secara imperatif menerangkan wartawan Indonesia harus menulis judul sesuai isi berita. Hal itu kami laporkan karena judul berita yang bersangkutan ternyata tidak mencerminkan isi berita setelah kami cermati.”
“Keterangan yang dimasukkan ke dalam berita tidak berasal dari narasumber yang dihadirkan dalam sidang KTP elektronik dan justru menjadi keterangan utama,” kata Janasen saat ditemui di Gedung Dewan Pers.

Baca Juga :  AHY Dekati Anies untuk Dapat Tiket Cawapres, NasDem: Tak Masalah, Namanya Usaha

Sebagai efeknya Jansen menilai berita itu tidak hanya menggerus nama baik mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono namun juga nama Partai Demokrat.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com