KARANGANYAR– Memasuki masa kampanye Pilkada Karanganyar 2018, Panwascam Gondangrejo terus mengoptimalkan pengawasan terhadap aktivitas berbau kampanye. Selain pengawasan potensi pelanggaran, Panwascam juga menggandeng beberapa elemen untuk turut berperan aktif mengawasi dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran.
Anggota Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwascam Gondangrejo, Djoko Susilo mengungkapkan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan partisipatif, pihaknya memang menggandeng komunitas seperti ibu-ibu PKK.
Menurutnya ada sekitar 75 anggota PKK Kecamatan Gondangrejo telah dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi di Balai Desa Selokaton, pada Minggu (18/2/2018). Para emak-emak komunitas PKK itu dikumpulkan untuk bersama-sama membantu menyosialisasikan kepada masyarakat di lingkungannya serta membantu melakukan pengawasan partisipatif di lingkungan terdekat.
“Kami melihat PKK punya peran sangat strategis, sejalan dengan upaya membantu partisipasi pengawasan berbasis masyarakat. Apalagi selama ini peran PKK dinilai sudah cukup berhasil menyukseskan berbagai bidang dengan semangat kegotong royongannya, sehingga harapannya hal yang sama bisa diimplikasikan untuk membantu pengawasan pelaksanaan Pilkada Karanganyar maupun Pilgub Jateng, ” paparnya Rabu (21/1/2018).
Lewat sosialisasi, ibu-ibu PKK itu diharapkan juga bisa memahami aturan kepemiluan maupun sanksi jika melakukan pelanggaran. Tak hanya emak-emak, pihaknya juga menggandeng kelompok-kelompok pengajian. Salah satunya di Dusun Tegalsari, Desa Tuban yang juga sudah diberikan sosialisasi serupa di hadapan 100an anggota pengajian di desa itu.
Lewat sosialisasi, diharapkan kelompok pengajian itu bisa membantu sosialisasi dan pengawasan utamanya terkait larangan kampanye di tempat ibadah maupun di ajang keagamaan.
Hal itu dilakukan mengingat tren yang terjadi selama ini, biasanya tempat ibadah banyak menjadi incaran untuk berkampanye.
“Apalagi menjelang coblosan juga bertepatan dengan memasuki bulan ramadhan, di mana banyak kumpul jama’ah di tempat ibadah. Selain itu kadang juga muncul isu-isu SARA di tengah masyarakat serta money politik. Dengan memahami aturan dan larangan itu, setidaknya kelompok pengajian atau tokoh agama bisa ikut mengingatkan atau mencegah bila ada yang ingin kampanye di ajang keagamaan, ” urainya.
Djoko mengimbau kepada masyarakat maupun kelompok pengajian berani tegas menolak tim sukses yang hendak menggunakan tempat ibadah untuk ajang kampanye.
“Kami berharap masyarakat Gondangrejo bisa berperan aktif membantu pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran Pilkada. Kalau ada indikasi, jangan segan untuk melapor ke Panwascam atau pengawas pemilu desa,” tandasnya. Wardoyo