Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Oknum Bidan Gemolong yang Digerebek Karena Diduga Selingkuh, Buat Surat Pernyataan. Isinya Mengejutkan!

Surat pernyataan yang dibuat N, bidan di Gemolong yang diunggah oleh suaminya, Kamis (8/2/2018). Foto/JSnews

SRAGEN– Oknum bidan di Gemolong berinisial N (37) yang digerebek oleh suaminga,  Dwi Sungkono (38) saat berdua di rumah duda berinisial ST (38) Rabu (7/2/2018) dinihari, dikabarkan sempat membuat surat pernyataan. Surat pernyataan itu dibuat N sesaat setelah digerebek oleh warga dan suaminya.

Suami N,  Dwi Sasongko menuturkan setelah digerebek,  akhirnya kasus itu diselesaikan kekeluargaan. Di hadapan tokoh RT dan warga,  N kemudian membuat surat pernyataan.

“Intinya dia mulai tanggal 7 Februari 201i pukul 01.00 WIB tidak akan berkunjung lagi ke rumah ST,” ujar Dwi Kamis (8/2/2018).

Dalam surat yang ditulis tangan itu,  N juga membubuhkan pernyataan bahwa ia tidak akan ke rumah ST sebelum ada putusan dari perceraiannya dari pengadilan.

“Suratnya juga ditandatangani dia sendiri, ” terang Dwi.

Kasi Trantib Kalijambe,  Agus Subagyo menambahkan antara Dwi dengan N memang sudah dalam proses cerai.  Wardoyo

Exit mobile version