JSnews/Satria Utama
SOLO-Polemik pembangunan Masjid Raya Taman Sriwedari semakin terasa. Kendati ditentang sejumlah, pihak Pemkot Surakarta meyakini polemik lahan Sriwedari bukanlah sebuah permasalahan.
Bahkan, pihak panitia pembangunan Masjid Raya Taman Sriwedari telah melaksanakan peletakan batu pertama pada Senin (5/2/2018).
Pihak Pemkot Surakarta dan panitia pembangunan masjid seakan tidak mengabaikan penolakan oleh sejumlah kelompok masyarakat yang menolak pembangunan masjid raya dibangun di atas lahan bekas THR Sriwedari.
Walikota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo menegaskan, pihaknya berkeyakinan bahwa lahan yang hendak dibangun masjid merupakan milik Pemkot Surakarta.
Rudy juga menegaskan sesuai dengan Hak Pakai nomor 46 dan 41, lahan Sriwedari jelas milik negara.
“Ini kan punya negara dan dipakai oleh Pemkot Surakarta. Masyarakat itu memiliki hak milik, hak usaha dan hak guna bangunan,” kata Walikota, Senin (5/2/2018).
“Lha ini yang perlu kita tegaskan kembali. Sebelumnya dari pihak (ahli waris) kan sudah diberi hak guna bangunan. Saya bukan menggurui lho. Kalau kita baca Undang-Undang Pokok Agraria jadi sudah jelas dan tidak perlu ada penolakan lagi (penolakan pembangunan masjid raya di atas lahan Sriwedari,” sambung Rudy.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com