SUKOHARJO–Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Prof Mohammad Nasir menyatakan, dengan perkembangan teknologi informasi yang pesat belakangan ini, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengambil kebijakan tidak lagi membatasi rasio perguruan tinggi, misalnya 1 banding 30 untuk eksakta atau 1 banding 40 untuk sosial.
“Artinya satu dosen atau satu tutor mempunyai mahasiswa sampai 1.000 orang. Rasio tidak dibatasi. Tetapi yang kami perhatikan adalah infrastruktur yang dibangun didalam teknologi informasi itu,” ungkap Nasir didepan wartawan, menjelang tampil sebagai narasumber seminar Pengembangan Perguruan Tinggi Swasta pada Era Revolusi Industri 4.0, di Gedung Walidah, Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sukoharjo, Sabtu (24/2/2018).
Pertanyaan berikutnya, lanjut Menteri, bagaimana kuliah kalau nanti banyak perguruan tinggi asing masuk? “Justru akan makin banyak masyarakat Indonesia memiliki kesempatan untuk kuliah di perguruan tinggi semakin terbuka. Oleh karena itu perguruan tinggi kita kualitasnya harus kita jaga dengan cyber university. Cyber University adalah adalah system penjaminan mutu terhadap sistem perkuliahan online learning atau sistem pembelajaran daring,” katanya.
Melalui sistem ini, menurut Nasir, kementerian ristekdikti akan membuat rambu-rambu atau pedoman yang harus diikuti oleh seluruh perguruan tinggi di Indonesia dalam melakukan online learning. “Supaya mutu yang ada, tidak ada bedanya antara face to face dengan online learning,” ujarnya.(Marwantoro)