KARANGANYAR– Seleksi perangkat desa untuk mengisi jabatan Kadus di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, yang dilaksanakan Rabu (21/02/2018), sempat diwarnai aksi protes dari salah satu peserta seleksi. Peserta meminta agar koreksi dilakukan secara terbuka lantaran ada salah satu peserta yang diketahui adalah anak dari ketua panitia seleksi.
Aksi protes itu mencuat sesaat sebelum seleksi dimulai. Ada empat peserta yang bertarung dalam seleksi tersebut.
Tiba-tiba, salah satu peserta mengajukan interupsi dan meminta agar koreksi lembar jawaban dilakukan secara terbuka. Mereka khawatir ada permainan mengingat satu peserta notabene adalah anak dari ketua panitia.
“Tadi sebelum seleksi dimulai, ada salah satu peserta yang melakukan protes dan meminta agar pemeriksaan lembar jawaban dilakukan secara terbuka. Karena dia khawatir ada permainan. Apalagi, salah satu peserta yang mengikuti seleksi, merupakan anak ketua panitia,” kata Wakil Ketua Panitia Seleksi, Guntoro Setyo Widodo kepada wartawan, Rabu (21/02/2018).
Menyikapi protes itu, Guntoro menyampaikan, panitia akhirnya memutuskan, seluruh proses pemerksaan lembar jawaban dilakukan secara terbuka. Meskipun proses seleksi perangkat desa ini, melibatkan pihak ketiga, dalam hal ini, Universitas Surakarta (UNSA).
Ditambahkan, dalam proses seleksi kepala Dusun ini, panitia tetap melakukan secara objektif. Untuk itu, lanjutnya, proses seleksi dilakukan dengan menggandeng perguruan tinggi.
“ Kita tetap objektif mas. Makanya, saat ada satu pesertab yang protes, kita langsung menanggapi dan proses koreksi dilakukan secara terbuka,” ujarnya.
Sementara berdasarkan pantauan, proses seleksi tersebut, diawasi langsung oleh camat Jaten, Aji Pratama Heru dan kepala desa Ngringo, Sardiman. Heru membenarkan, jika proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan.
“ Kita tetap objektif mas. Siapa yang memiliki nilai tertinggi, itulah yang terpilih,” tegasnya. Wardoyo