KARANGANYAR– Polres Karanganyar memastikan modus pembuangan bayi oleh oknum guru SMP asal Gondangrejo berinisial ESA (57) dan mantan siswinya, S (16) dilatarbelakangi oleh rasa malu dan takut. Ide membuang bayi hasil hubungan terlarang itu dilakukan karena mereka takut dan malu jika aib cinta terlarang mereka terbongkar.
“Idenya dari mereka sendiri. Mungkin malu kalau sampai ketahuan. S sendiri juga malu karena sudah melahirkan bayi, ” ujar Wakapolres Karanganyar, Kompol Dyah Wuryaning Hapsari mewakili Kapolres AKBP Henik Maryanto, Kamis (8/2/2018).
Menurut Wakapolres, guru SMP asal Gondangrejo itu juga mengakui bahwa mantan siswi yang dipacarinya itu sebenarnya hamil. Namun orangtua siswinya, tidak mengetahui.
Saat diperiksa, S mengakui jika dia sudah terlambat datang bulan sejak bulan Agustus 2017.
Hubungan keduanya sudah berjalan sejak Mei 2017 dan berulangkali melakukan hubungan suami istri. Wardoyo