JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tragis, Siswi SMP di Kedawung Sragen Dijemput Pria Tak Dikenal. Dipaksa Ngamar di Hotel dan Disetubuhi Semalaman

Ilustrasi pencabulan
   
Ilustrasi pencabulan di bawah umur

SRAGEN– Seorang siswi kelas 2 SMP asal Desa Bendungan,  Kedawung berinisial WW (14) dilaporkan menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial BH (22) asal Mojorejo,  Karangmalang. Siswi bau kencur itu mengaku digondol oleh pelaku dan kemudian dibawa ke sebuah hotel di Sragen untuk disetubuhi.

Tragisnya,  siswi mungil itu mengaku digondol pelaku saat orangtuanya sedang menunggui nenek korban yang tengah diopname di Puskesmas.

Insiden pencabulan itu terbongkar dari laporan orangtua korban berinisial MA (45) ke Polres Sragen,  Selasa (20/2/2018).

Data yang dihimpun, aksi pencabulan itu terjadi pada Rabu (14/2/2018) dinihari silam. Menurut laporan orangtua korban di hadapan petugas,  pada Selasa (13/2/2018) malam,  dirinya memang tengah menunggui neneknya yang sedang sakit diopname di Puskesmas setempat.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Sekitar pukul 21.00 WIB,  ia mendadak mendapat kabar bahwa putrinya yang kebetulan sedang sendirian di rumah,  diajak pergi oleh pria tak dikenal.

Mendapat kabar itu,  ia sontak langsung bingung dan cemas. Namun ia tak tahu kemana harus mencari lantaran tak kenal siapa pria yang kemudian diketahui adalah BH tersebut.

MA makin curiga setelah mengetahui putrinya baru pulang Rabu (14/2/2018) pagi sekira pukul 06.00 WIB dengan diantar ojek. Dalam kondisi panik dan geram,  ia langsung mencecar putrinya kemana semalaman pergi.

Bak disambar geledek,  MA langsung lunglai ketika mendengar pengakuan putrinya bahwa semalaman ia dibawa oleh BH ke sebuah hotel di dekat tugu Adipura Sragen.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Di dalam hotel itulah,  korban mengaku awalnya dirayu oleh pelaku untuk diajak berhubungan layaknya suami istri oleh BH. Meski semula sempat menolak, korban akhirnya pasrah dan melayani nafsu bejat pelaku.

Setelah puas semalaman,  esok harinya pelaku kemudian memesan ojek dan diminta mengantarkan korban pulang.

Mendengar pengakuan putrinya,  MA langsung naik pitam. Tak terima putrinya diperdaya,  ia akhirnya nekat melaporkan perbuatan BH ke Polres Sragen.

Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman melalui Kasubag Humas AKP Muryati membenarkan adanya laporan kasus itu.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh unit PPA Reskrim, ” paparnya Selasa (20/2/2018). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com