SRAGEN– Tim Polres Sragen terus mengintensifkan perburuan terhadap kawanan perampok yang beraksi menodong dan menggasak Rp 275 juta milik juragan beras asal Dukuh Sidomulyo RT 15, Jekani, Mondokan, Suwarni (50) di jalan Keongan-Brumbung, Plupuh, Kamis (8/2/2018).
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman mengatakan pihaknya sudah mengerahkan Tim TEKAB Polres untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengusut kasus itu.
“Sudah kami terjunkan Tim TEKAB kita untuk mengusut dan mengungkap pelakunya. Mudah-mudahan bisa segera terungkap,” paparnya Rabu (14/2/2018).
Kapolres menguraikan sejauh ini memang belum ada tanda-tanda mengenai identitas pelaku yang disebut membawa senjata api tersebut. Soal senpi sendiri, juga masih terus didalami apakah benar jenis senpi atau hanya air soft gun untuk menakut-nakuti saja.
Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengambil uang, transaksi atau membawa uang dalam jumlah besar, agar tak segan meminta bantuan pengawalan dari personel Polres atau Polsek terdekat.
Pengawalan akan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
“Dari awal sudah kami tegaskan, silakan kalau memang butuh pengawalan dan pengamanan personel, tinggal telepon polisi pasti akan siap dan gratis, ” tegasnya.
Pengawalan diberikan untuk menghindari hal-hal tak diinginkan dan potensi tindak kejahatan yang bisa menimpa. Sebab, modus-modus perampokan di tengah jalan yang mengincar sasaran pembawa uang, umumnya memang sudah lihai dan mengintai korbannya jauh sebelumnya.
“Termasuk kejadian di Plupuh itu, dimungkinkan pelaku barangkali sudah menguntit lebih dulu. Tapi ini masih didalami lagi, ” tukasnya.
Seperti diberitakan, Suwarni bersama suaminya, Tiyono (55) dirampok sepulang dari mengambil uang penjualan gabah di rumah juragannya, Eni Jamila di Karanganyar, Plupuh.
Uang Rp 275 juta yang ada di tas korban dan ditaruh di jok truk bagian depan digasak dua pelaku yang menodongkan pistol ke arah suaminya, Tiyono (55) yang ditodong pistol oleh pelaku. Meski sempat dikejar, pelaku berhasil lolos dan kabur menggondol tas berisi Rp 275 juta milik korban. Wardoyo