JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

5 Siswi Korban Pencabulan Guru SD Gemolong Sragen Diperiksa 9 Jam. Hendak Digeruduk Warga Satu Bus, Pemeriksaan Dipindah ke Polsek

Koordinator APPS Sragen, Sugiarsi didampingi Psikolog Dewi Novita saat memberikan terapi psikis kepada siswi SD di Gemolong yang menjadi korban pencabulan gurunya, Kamis (22/2/2018). Foto/Istimewa
   
Koordinator APPS Sragen, Sugiarsi didampingi Psikolog Dewi Novita saat memberikan terapi psikis kepada siswi SD di Gemolong yang menjadi korban pencabulan gurunya, Kamis (22/2/2018). Foto/Istimewa

SRAGEN– Lima siswi korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru di sebuah SD di Kalangan,  Gemolong berinisial SW (59) resmi menjalani pemeriksaan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sragen,  Selasa (6/3/2018). Namun pemeriksaan yang sedianya akan digelar di Polres mendadak dialihkan ke Polsek Gemolong.

Beredar kabar pengalihan pemeriksaan dikarenakan sebelumnya ada rencana warga dan kerabat para korban akan menggeruduk ke Polres dengan bus dan beberapa mobil. Sehingga guna menjaga kondusivitas, pemeriksaan dialihkan jemput bola ke Polsek Gemolong.

Para korban dimintai keterangan secara bergiliran selama hampir 9 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

“Iya hari ini tadi sudah ditindaklanjuti dengan memeriksa saksi korban. Sebenarnya ada lima korban tapi yang baru bisa memberikan keterangan empat korban. Yang satu yang berhenti sekolah,  masih syok,” papar Koordinator Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sragen,  Sugiarsi di sela mendampingi para korban di Polsek Gemolong.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Menurutnya para korban itu sebagian memang sudah lulus dan kini melanjutkan di jenjang SMP. Perlakuan pencabulan oleh sang guru SD,  dialami ketika mereka masih duduk di bangku SD dan diajar oleh terlapor.

Meski sudah lama,  mereka takut melapor karena malu dan merasa dalam ancaman jika berani melaporkan.

Sugiarsi menyampaikan dirinya mendampingi korban bersama psikolog yang digandeng APPS, Dewi Novita Kurniawati.

Pendampingan diperlukan untuk memberikan terapi sekaligus penguatan mental para korban agar bisa tegar dan mau mengungkap kejadian yang mereka alami.

“Alhamdulilah para korban tadi mau memberikan keterangan. Kami senang akhirnya polisi juga segera bertindak. Harapannya segera diusut tuntas kasus ini karena kasihan para korbannya. Dan jangan sampai korbannya makin banyak, ” terangnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Sebelumnya,  aktivis perempuan berusia 75 tahun itu menyampaikan ditengarai jumlah korban aksi bejat sang guru lebih dari 13 siswi. Sebab aksi pencabulan disebut sudah dilakukan sejak 2010 hingga sekarang.

Bahkan sebagian korban sudah melanjutkan ke bangku sekolah dibatasnya hingga ada yang sudah kerja.

“Kalau keterangan dari ibu korban,  aksi pencabulan itu dilakukan di setiap ada kesempatan. Di sekolah,  di kamar mandi,  setiap ada celah di situ dia beraksi, ” terangnya.

Terpisah Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Yuli Monasoni membenarkan permintaan keterangan terhadap korban pencabulan di Gemolong itu. Menurutnya permintaan keterangan dilakukan dalam rangka tindaklanjut pengumpulan data dan keterangan dari saksi korban.

“Tadi diperiksa di Polsek Gemolong.  Ada empat saksi korban yang dimintai keterangan. Yang jelas ini terus kita tangani, ” paparnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com