GUNUNGKIDUL – Kesadaran membuang sampah pada tempatnya sampai sekarang masih menjadi masalah di masyarakat. Terlebih di tempat-tempat wisata yang minim tempat pembuangan sampah.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana membuat Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS) di pesisir selatan, untuk mengatasi masalah tersebut.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Winaryo, mengatakan, pihaknya telah menyediakan tiga lokasi pembangunan TPAS, yakni di Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari;Desa Mongol, Kecamatan Saptosari, dan Desa Tepus, Kecamatan Tepus.
“Tiga lokasi sudah kami siapkan di kawasan pesisir. Ketiga lokasi untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Akhir Sampah di kawasan Pantai Selatan,” ujar Winaryo, Jumat (2/3/2018).
Winaryo mengatakan, tahap pembangunan TPAS masih dalam tahap perencanaan. Pihaknya tengah menyiapkan DED kawasan untuk pembangunan TPAS. Pembebasan lahan pun akan dilakukan tahun 2018 ini.
“DED untuk pembangunan TPAS tengah kami siapkan. Pembebasan lahan juga kami targetkan dapat selesai tahun ini, dengan begitu TPAS dapat segera dibangun,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul Agus Priyanto mengatakan, pembangunan TPAS ini dilakukan demi mendukung pariwisata di pesisir selatan.
Pasalya sampai saat ini sampah masih terus menjadi masalah yang belum terselesaikan.
“Hingga kini lokasi pembuangan sampah masih belum memadai. Jika tidak dilakukan segera penanganan, masalah ini bisa menjadi serius,” ujarnya.
Menurutnyaa, untuk pembangunan TPAS dibutuhkan luas lahan minimal sepuluh hektare. Hingga kini baru sebanyak lima hektare lahan yang tersedia.
“Kami juga masih menunggu konsultan untuk melakukan kajian teknis terkait dengan pembangunan TPAS,” ujarnya.