JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Driver Ojek Online Akan Demo Lagi dengan Massa Lebih Banyak. Alasannya Adalah ini

Ribuan massa gabungan driver ojek online melakukan aksi demo konvoi menuju Istana Merdeka, Jakarta, 27 Maret 2018. Sekitar 1000 pengemudi ojek online diperkirakan menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka. TEMPO/Subekti.
   
Ribuan massa gabungan driver ojek online melakukan aksi demo konvoi menuju Istana Merdeka, Jakarta, 27 Maret 2018. Sekitar 1000 pengemudi ojek online diperkirakan menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka. Foto: Tempo.co

JAKARTA – Ketua Umum Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPT JDI) Igun Wicaksono menyatakan para pengemudi ojek online berencana akan menggelar aksi demonstrasi dengan massa lebih besar dibanding minggu lalu karena tak dilibatkan pemerintah dalam perundingan tarif dengan perusahaan aplikasi.

Igun tak merinci kapan demonstrasi dilakukan dan jumlah pengunjuk rasa yang diturunkan.

“Dengan agenda utama masih mengenai tarif dan kami sudah tidak ingin dibohongi kembali,” kata Igun kepada Tempo, Kamis, 29 Maret 2018.

Igun berujar pengemudi ojek online merasa kecewa dengan sikap pemerintah. Dia menganggap para menteri tidak memenuhi instruksi Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menerima kembali perwakilan pengemudi ojek online dan memanggil pemimpin perusahaan transportasi online datang ke Istana Negara.

Baca Juga :  NasDem Mulai Bermanuver, PKS Tak Mau Bertemu Prabowo Sebelum Ada Ketetapan MK

“Kami pihak pengemudi ojek online merasa hanya diberikan janji manis. Ini adalah pembohongan terhadap kami,” ujarnya.

Sebelumnya, para pengemudi ojek online dari Go-Jek dan Grab berdemonstrasi di depan Istana Negara pada Selasa, 27 Maret 2018. Mereka menuntut penyesuaian tarif dan payung hukum untuk transportasi roda dua berbasis aplikasi online. Mereka lalu diterima Presiden Jokowi, yang menjanjikan pertemuan dengan perusahaan.

Baca Juga :  Tak Ingin Partai Ka’bah Hilang Karena Operasi Politik Jokowi, Ini yang Dilakukan PDIP

Pemerintah menggelar rapat dengan pimpinan Go-Jek dan Grab di kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Maret 2018. Rapat itu dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, serta Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Hasil rapat adalah pemerintah menyarankan Go-Jek dan Grab menaikkan tarif ojek online minimal Rp 2 ribu per kilometer. Meski begitu, keputusan besaran tarif tetap ditentukan perusahaan.

Go-Jek dan Grab siap menaikkan tarif ojek online. Keputusannya akan diumumkan pada Senin, 2 April 2018.

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com