JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Internasional

Duh, Gara-gara Anak Ngeyel Nonton Film Asusila di Ponsel, Ayah Ini Tega Memotong Tangan Anaknya Hingga Putus

   
Ilustrasi/Tribunnews

Kebiasaan anak menonton film asusila lewat ponsel memang tidak baik bagi anak. Namun, seorang ayah yang tega memenggal tangan anaknya yang suka nonton film asusila lewat ponsel juga tak bisa ditolerir.

Tapi itulah yang terjadi  di  Hyderabad, India, seorang ayah yang murka saat memergoki anaknya asyik menonton film asusila di ponsel, membabat tangan anak kandungnya tersebut hingga berakibat fatal.

Setelah memenggal tangan kanan putranya, pria itu menyerahkan diri ke kantor polisi Pahadishareef, Hyderabad, India, Senin (5/3/2018).

Menurut polisi, pria bernama Mohammad Abdul Qayyum Qureshi itu telah berulang kali memperingatkan putranya Khalid Qureshi (19) agar mengurangi hobinya bermain ponsel terutama menyaksikan film asusila.

Khalid yang bekerja sebagai asisten teknisi di sebuah perusahaan televisi kabel nampaknya tak mendengarkan nasihat ayahnya.

Pada Minggu (4/3/2018), Khalid kembali melakukan kebiasaannya menonton film porno dari ponsel kesayangannya dan saat itu sang ayah memergokinya. Saat Abdul Qayyum berusaha merebut telepon genggam itu, Khalid malah menggigit tangan ayahnya dan kabur.

Setelah kembali ke rumah pada larut malam, Khalid kembali ke hobinya yaitu menonton film porno yang membuat ayahnya amat murka. Dengan amarah yang sudah memuncak, Abdul Qayyum yang berprofesi sebagai tukang jagal itu tanpa pikir panjang mengambil pisau dan memenggal tangan kanan putranya.

Teriakan Khalid membuat keluarga dan tetangganya heboh. Di saat mereka membawa pemuda itu ke rumah sakit, Abdul Qayyum menyerahkan diri ke polisi. Khalid kemudian dibawa ke RSU Osmania, sayangnya para dokter mengatakan tidak mungkin menyambung kembali tangannya yang putus.

Sejumlah anggota keluarga mengatakan Khalid, satu dari empat anak Abdul Qayyum memang dikenal pemalas dan lebih banyak menghabiskan waktu dengan ponselnya.

Setelah dibujuk keluarganya, Khalid akhirnya mau bekerja meski statusnya bukan sebagai karyawan tetap. Polisi kini menjerat Abdul Qayyum dengan dakwaan percobaan pembunuhan dan menahan pria itu sambil menunggu proses pengadilan.

www.tribunnews.com

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com