
WONOGIRI-Kelakuan seorang keponakan ini membuat geleng kepala sang paman. Bagaimana tidak?dia tega mencuri motor sang paman, padahal sebelumnya sudah diberi makan dan sejumlah uang.
Mirisnya uang yang diberikan ke keponakan itu adalah hasil mengutang ke tetangga.
Si keponakan itu bernama Gusti Father Rahman (28), warga Dusun Dungringin RT 2 RW 3, Desa Ngancar, Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri. Gusti Father diduga mencuri sepeda motor metik Honda Beat dengan nomor polisi AD 4346 GI.
“Motor tersebut adalah milik pamannya, Gatot Subroto (45), warga Dusun Semin RT 1 RW 1 Desa Widoro, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri,” jelas Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede melalui Kasubag Humas AKP Haryanto, Selasa (13/3/2018).
Sebelum aksi pencurian itu terjadi, sebut dia, pelaku yang merupakan keponakan korban berkunjung untuk meminjam uang. Pelaku sempat makan di rumah pamannya itu. Kebetulan, saat itu di rumah hanya ada istri korban dan anaknya. Lantaran tidak memiliki uang, istri korban meminjam uang kepada tetangganya Rp 20.000, lalu diberikan kepada pelaku.
“Waktu itu motor korban diparkir di teras rumah,” terang dia.
Selang beberapa saat, istri korban hendak memasukkan sepeda motor. Tapi ternyata motor itu sudah hilang, bersamaan dengan perginya si keponakan tanpa berpamitan.
Kasus itu pun dilaporkan ke Mapolsek Sidoharjo. Kemudian jajaran Polsek setempat bersama sejumlah anggota Resmob Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan akhirnya mengerucut kepada pelaku. Tanpa banyak perlawanan, pelaku pun dicokok di rumahnya beserta barang bukti.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Wonogiri. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan. Ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













