![](https://i0.wp.com/128.199.207.192/images/2018/03/palu1.jpg?resize=600%2C456)
SEMARANG – Para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini tinggal di bantaran sungai Banjir Kanal Timur di Kelurahan Kaligawe, Kecamatn Gayamsari, Kota Semarang. Untuk kepentingan itu, Dinas perdaganan Kota Semarang menggelar sosialisasi, rekoleksi
Dinas Perdagangan Kota Semarang menggelar sosialisasi relokasi para pedagang kaki lima (PKL) yang berasal dari bantaran sungai Banjir Kanal Timur (BKT) di Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Kamis (1/3/2018).
Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 144 warga Kaligawe yang terdampak normalisasi BKT oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu kepada para PKL dan warga untuk membongkar kiosnya sendiri maksimal 20 Maret mendatang.
“Untuk Kaligawe ini batas waktunya sampai 20 Maret. Kemudian pada 22 Maret akan kami lakukan pembongkaran jika masih ada kios yang berdiri,” kata Fajar usai sosialisasi di Kantor Kelurahan Kaligawe.
Untuk lokasi relokasi, Fajar menyediakan lahan di dekat Kantor Kelurahan Kaligawe. Saat ini, kios pengganti dalam tahap pembangunan dan tinggal finishing saja.
“Sementara untuk warga yang bertempat tinggal di bantaran, kami sediakan rusun Kaligawe sebagai tempat tinggal pengganti,” paparnya. Tribunnews