Beranda Daerah Sragen Polisi Gerebek 3 Warung di Kompleks Gunung Kemukus Sumberlawang Sragen. Ini Temuan...

Polisi Gerebek 3 Warung di Kompleks Gunung Kemukus Sumberlawang Sragen. Ini Temuan dan Barang Bukti Yang Diamankan..

Tim Polsek Sumberlawang saat menyita miras ciu di warung Gunung Kemukus Sumberlawang, Minggu (25/3'2018). Foto/Wardoyo
Tim Polsek Sumberlawang saat menyita miras ciu di warung Gunung Kemukus Sumberlawang, Minggu (25/3’2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Upaya pembersihan kompleks obyek wisata religi Makam Pangeran Samudera atau dikenal dengan Gunung Kemukus, dari praktik prostitusi terselubung dan penyakit masyarakat,  seolah tak jua melenyapkan aura hitam di lokasi tersebut. Buktinya,  dari hasil operasi yang digelar Polsek Sumberlawang,  Minggu (25/3/2018) masih dijumpai warung yang menjual minuman keras jenis ciu.

Temuan itu terungkap dalam razia pekat yang dipimpin Wakapolsek Ipda Sukarno,  Minggu (25/3/2018) petang. Dalam razia dadakan ke sejumlah warung di Dukuh Gunungsari, Desa Pendem, Sumberlawang itu,  tim masih menemukan warung penjual miras.

Diantaranya warung milik Tukiman,Kayun dan Bambang, semuanya di kompleks Gunung Kemukus Dukuh Gunungsari.

Baca Juga :  Wulan Purnama Sari, Anggota DPRD Jateng, Ajak Generasi Muda Sragen Promosikan Budaya Jawa Lewat Media Sosial

“Kita amankan miras jenis ciu 1,5 liter di warung milik Kayun dan 1,5 liter di warung milik Bambang dan Tukiman,” papar Ipda Sukarno mewakili Kapolsek AKP I Ketut Putra.

Atas temuan itu, pemilik warung penjual minuman keras dilakukan pembinaan agar tidak menjual dan melayani minuman keras lagi. Sebab konsumsi miras bisa membahayakan kesehatan kepada peminumnya,dapat menimbulkan kehilangan kesadaran sehingga bisa melakukan perbuatan tindak pidana.

Sementara Kapolsek menyampaikan razia digelar untuk menciptakan kondusivitas menjelang Pilgub dan menekan tinfak premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui razia penyakit masyarakat diharapkan dapat menciptakan suasana yang tenteram di masyarakat. Wardoyo