Beranda Daerah Wonogiri Rakornas PPPA Angkat 3 Poin Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Rakornas PPPA Angkat 3 Poin Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Menteri Yohana Yambise bersama peserta rakornas.Dok.KemenPPPA
Menteri Yohana Yambise bersama peserta rakornas.Dok.KemenPPPA

PANGKAL PINANG-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakornas PPPA) Tahun 2018 di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kota Pangkal Pinang menjadi lokasi penyelenggaraan Rakornas PPPA tahun ini atas dasar keseimbangan penyelenggaraan Rakor. Karena pada 2017 lalu telah diselenggarakan di wilayah Indonesia Timur. Selain itu, berbagai inovasi dan pengalaman telah ditunjukkan oleh Bangka Belitung yang dapat direplikasi oleh daerah lainnya.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa 2 tahun terakhir Kabinet Kerja akan diisi dengan pembangunan sosial. Maka Rakornas Tahun 2018 ini merupakan momentum yang baik untuk mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksanaan pembangunan PPPA, baik yang dilakukan di pusat, maupun provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, momentum ini dimaksudkan juga untuk memperkuat koordinasi dan membangun sinergi antar pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam pembangunan PPPA karena dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, urusan PPPA adalah satu dari 18 urusan konkuren yang dilaksanakan bersama-sama antar pusat dan daerah. Oleh karena itu, pelaksanaan harus dikoordinasikan dengan baik antara pusat dan daerah,” ucap Menteri PPPA, Yohana Yembise, dalam rilis yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (1/3/2018).

Lebih jauh Menteri Yohana menjelaskan Rakornas PPPA Tahun 2018 mengangkat tema Kerja Bersama untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Indonesia. Dengan harapan dapat semakin meningkatkan komitmen bersama di dalam pembangunan PPPA.

Baca Juga :  Banjir di Perbukitan Perbatasan Wonogiri -Pacitan-Ponorogo, Berdampak di Dusun Bonggi Gambiranom dan Tinasat Gesing Kismantoro Wonogiri

Tema ini menurut dia, memiliki tiga poin. Meliputi
keterlibatan seluruh lembaga terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yaitu pemerintah dan pemda, lembaga masyarakat, dan dunia usaha untuk membangun PPPA.

Makna berikutnya, 2018 adalah dua tahun terakhir dari lima tahun RPJMN 2015-2019. Maka dibutuhkan fokus isu dan percepatan dalam mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak Indonesia. Ketiga, kesejahteraan perempuan dan anak ditunjukkan dengan keberadaan perempuan dan anak dalam kondisi aman dan terlindungi.

Lebih lanjut dia menerangkan, kompleksnya permasalahan yang masih dihadapi perempuan dan anak Indonesia saat ini menuntut pemerintah dan seluruh unsur masyarakat untuk kerja bersama menciptakan lingkungan yang ramah bagi perempuan dan anak. Sejak 2016, Kemen PPPA mencanangkan program Three Ends dengan tujuan, mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak; mengakhiri perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak; dan mengakhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan.

“Three ends menjadi sebuah medan jangkauan sangat besar dan luas karena meliputi 125,5 juta perempuan dan 82,9 juta anak di seluruh pelosok nusantara,” terang dia.

Pihaknta berharap, para Kepala Dinas PPPA dapat memberi perhatian pada sejumlah item. Misalnya pembangunan PP dan PA tidak dapat dilakukan secara parsial maka membutuhkan tindakan yang holistik, terpadu dan efektif. Memastikan bahwa isu gender dan hak anak terintegrasi dalam seluruh program dan kegiatan SKPD melalui strategi mainstreaming gender dan hak anak.

Baca Juga :  Jangan Beli HP Baru Pilih Barang Bekas, Frugal Living Boikot Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Pemerintah daerah juga harus dapat menentukan berbagai kegiatan solutif yang dibutuhkan oleh perempuan dan anak di akar rumput. Seperti sekolah perempuan, women technical college, one student safe one family, industry rumahan. Pemerintah juga mesti dapat memberikan perubahan yang signifikan dan mempercepat perwujudan Three Ends.

“Penjaminan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak terintegrasi ke dalam rencana pembangunan daerah, sehingga dapat dijamin keberlangsungannya, dan memberikan dampak nyata menghadirkan negara di tengah masyarakat,” pungkas dia. Aris Arianto