Satu Jam Dua “Wanita PSK” Ini Bergabung, Jaringan Prostitusi  di Bali Berhasil Dibongkar

    Brigadir Popy (kanan) dan Bripda Fitria (berjilbab) dua polwan yang sempat menyamar sebagai PSK di Bali/Tribunnews

    Setidaknya, ada dua profesi yang dalam keadaan tertentu perlu melakukan penyamaran. Pertama adalah jurnalis yang akan mengungkap sebuah misteri demi mendapatkan berita yang eksklusif. Dan kedua adalah Polisi, dengan tujuan yang relatif sama.

    Nah, dua orang wanita cantik ini pun rela melakukan aksi penyamaran sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) demi mengungkap praktik prostitusi. Mereka adalah Brigadir Popy Puspasari dan Bripda Fitria Oktavia, dua orang Polisi Wanita (Polwan), anggota Satreskrim Polres Garut yang berhasil mengungkap jaringan sindikat perdagangan orang untuk dipekerjakan menjadi pekerja seks komersial (PSK), di salah satu tempat hiburan di Bali.

    Mereka berani masuk tempat hiburan tersebut dengan menyamar menjadi PSK. Dua penyidik di unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut tersebut menggunakan nama samaran Dewi untuk Brigadir Popy dan Bella untuk Bripda Fitria.

    Berkat keduanya, praktik prostitusi dan perdagangan orang di tempat hiburan tersebut terungkap.

    “Awalnya masuk ke sana diwawancara dulu sama karyawan di sana,” kata Popy saat ditemui di Mapolres Garut, Jawa Barat, Minggu (18/3/2018).

    Selama proses wawancara, Popi ditanya mengenai kesiapannya menjadi PSK di tempat hiburan tersebut.

    “Setelah diwawancara dan saya menyatakan siap, kemudian disuruh istirahat di kamar,” katanya.

    Dia mengaku tidak terlalu lama berada di dalam tempat hiburan tersebut. Setelah itu, dia langsung menghubungi tim Satreskrim Polres Garut pimpinan Kasatreskrim AKP Aulia Djabar yang telah berada di dekat tempat hiburan tersebut.

    “Jadi enggak lama, enggak sampai disuruh melayani tamu,”ujar Popy.

    Ia mengaku sempat ketakutan ketika akan menyamar menjadi PSK. Namun, karena ada tim Satreskrim Polres Garut yang mendampingi, dirinya merasa lebih tenang.

    Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, pihaknya menugaskan dua anggotanya untuk melakukan penyamaran. Begitu dipastikan ada praktik perdagangan orang dan prostitusi, petugas langsung masuk melakukan penyergapan.

    “Jadi enggak lama menyamarnya, paling satu jam lebih,” kata Budi.

    www.tribunnews.com